Take a fresh look at your lifestyle.

Masalah Banting Pintu, Ketua NasDem Akan Bina Ketua DPRD Mubar

196

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Wa Ode Sariani Ilaihi, kini menjadi perbincangan publik akibat tindakan yang dilakukan kemarin Rabu 24 Agustus 2022 di ruang komisi III DPRD Mubar.

Ketua DPRD Mubar diketahui membanting pintu ruang komisi III, karena tersinggung ketika Penjabat Bupati Mubar, Dr Bahri, menyinggung masalah penertiban kendaraan dinas (randis). Politikus Partai NasDem itu merasa tersinggung karena diduga tidak mau mengembalikan randis. Adik mantan Bupati Mubar LM Rajiun Tum ada ini pun diduga menguasai tiga unit randis.

Sebelumnya, Wa Ode Sitti Sariani Ilaihi, enggan menanggapi saat wartawan menanyakan alasan membanting pintu.

Ia malah menyampaikan bahwa dirinya sudah biasa dibuli. Ia juga mengelak terkait insiden yang dilakukan saat di ruangan komisi.

“Banting kah itu, siapa suruh tutup-tutup pintu, mau diapakan saya di dalam itu,” katanya sambil menghindari beberapa wartawan yang ingin mengkonfirmasi terkait kejadian banting pintu.

Politikus NasDem ini juga enggan menanggapi pertanyaan wartawan soal motif dirinya membanting pintu di ruang komisi.

Terkait peristiwa membanting pintu, Ketua Partai Nasdem, La Insafu, menyayangkan sikap ketua DPRD Mubar yang tidak mau mengembalikan randis. Menurutnya apa yang dilakukan oleh Ketua DPRD Mubar tidak mencerminkan sikap sebagai ketua DPRD.

Harusnya, kata dia, ketua DPRD mendukung langkah Pj Bupati Mubar dalam menata kembali peruntukan randis di Mubar. Apa lagi ini berkaitan dengan infrastruktur pelayanan masyarakat.

“Persoalan randis itu merupakan hak pemerintah daerah. Penertiban randis itu sifatnya wajib. Itu pun tidak diambil sampai seterusnya. Pemda hanya menertibkan untuk menata penggunaan randis agar sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Iklan oleh Google

Mantan Anggota DPRD Mubar itu pula menyinggung soal kepemilikan randis ketua DPRD Mubar. Kata dia, seorang pejabat ketua dan wakil ketua DPRD tidak boleh menggunakan lebih dari satu unit randis. Ketika itu terjadi maka hal itu juga bertentangan dengan aturan.

“Seorang pejabat nda bisa memiliki lebih dari satu, apa lagi informasinya Ketua DPRD Mubar menguasai kendaraan dinas sampai tiga unit. Yang lain itu wajib dikembalikan karena itu aset daerah,” tegasnya.

Sebagai ketua partai, Insafu menyayangkan sikap kader bertingkah membanting pintu di hadapan banyak orang, apalagi hanya masalah randis.

Atas kejadian tersebut, La Insafu telah memutuskan untuk memberikan surat teguran dan memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan.

“Selaku ketua Partai Nasdem, saya akan memberikan surat terguran dan akan panggil yang bersangkutan untuk dibina,” ujarnya.

Teguran dan pembinaan ini merupakan langkah awal dalam proses penyelesaian masalah bagi kader yang dianggap menciderai nama partai. Jika dalam prosesnya kader yang bersangkutan tidak bisa mengikuti arahan partai maka ada langkah-langkah selanjutnya.

“Jadi mekanisme dalam partai Nasdem itu, tiga kali melakukan pembinaan setelah itu melakukan hal yang lain,” tuturnya.

Insafu juga menekankan kepada seluruh kader Partai Nasdem agar tidak mengulangi lagi tingkah laku seperti itu. Kejadian ini akan dijadikan sebuah pelajaran untuk lebih dewasa dalam menyikapi semua persoalan.

“Mungkin yang dilakukan itu di luar pemikirannya, olehnya itu kita ingatkan. Mudah-mudahan dia ikut apa yang kita sampaikan,” pungkasnya. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi