Take a fresh look at your lifestyle.
 

Marak Kriminal, Rajab Jinik Minta Pemerintah Fungsikan Izin Tinggal Orang Luar di Kendari

106

Tindak kriminalitas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) makin marak terjadi dan kian meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.

Pemerintah kota (Pemkot) Kendari dan pihak kepolisian setempat diminta bertindak untuk mengantisipasi kejadian berulang di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara itu.

“Harus ada kerjasama pemerintah kota dan pihak keamanan dalam melihat potensi terjadinya kriminal. Pemerintah harus sampaikan (potensi kriminalitas) dan pihak keamanan melakukan penindakan,” kata oleh anggota DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, Rabu 6 April 2022.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari ini meminta pemerintah kota untuk memfungsikan izin tinggal bagi orang dari luar daerah yang tidak memiliki identitas tinggal di Kota Kendari.

“Makanya kita minta orang yang datang di Kendari lewat dari tiga bulan harus mempunyai surat domisili dan melapor di RT atau RW kalau tidak ada harus diusir dari kota ini. Karena cenderung yang membuat kriminal itu orang tidak memiliki identitas,” tegas LM Rajab Jinik.

Politikus Golkar ini menjelaskan, Kota Kendari ini merupakan ibu kota Sulawesi Tenggara yang berkembang, makin banyak warga luar datang untuk mencari pekerjaan. Hal ini bisa memicu tingginya tindak kriminal akibat pertambahan jumlah penduduk.

“Banyak orang luar yang datang dan bekerja serta mengambil sumber daya ekonomi di Kota Kendari. Maka RT/RW pastikan bahwa mereka tinggal dimana dan seperti apa,” jelasnya.

Iklan oleh Google

Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Kendari ini meminta pemerintah kota untuk mengaktifkan struktur pemerintahan tingkat bawah untuk mengidentifikasi keberadaan orang luar yang ada di Kota Kendari.

“Yang bisa menyatukan dan mengidentifikasi ini ini pemerintah tingkat bawah. Aktifkan peran RT/RW karena potensi terjadinya kriminal serta orang-orang di sekitarnya sudah ditahu,” jelasnya.

“Misalnya di area kampus baru terjadi kriminal. Kampus masuk Kelurahan Lalolara dan siapa-siapa orang di Lalolara, dengan begini RT/RW pasti mereka tahu orang-orang yang tinggal di wilayahnya,” sambungnya.

Rajab Jinik menyebut, di Jakarta menerapkan kebijakan ketika satu bulan ada orang luar yang tinggal, langsung didatangi oleh RT.

“Kita masuk saja Jakarta satu bulan atau tiga bulan saja sudah didatangi oleh RT. Artinya supaya orang tersebut itu ditahu apakah warga di Jakarta atau bukan,” jelasnya.

“Kalau ini tidak dilakukan kriminal di Kota Kendari pasti terus berkembang, karena kalau menunggu kesadaran agar tidak ada kriminal itu tidak akan terwujud,” sambungnya.

Kemudian, Rajab Jinik mengapresiasi langkah kepolisian terus melakukan patroli dalam mengamankan Kota Kendari dan memberi kenyamanan kepada masyarakat.

“Kami dukung kepolisian dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Pada dasarnya kalau ada yang melakukan kriminal harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (re/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi