Mahasiswa Korban Penipuan Pembayaran UKT Belum Melapor Resmi ke Universitas dan Polisi
Sampai saat ini, pihak Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, belum menerima laporan langsung dari mahasiswa yang menjadi korban penipuan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).
Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Nur Arafah mengatakan, sejak diungkapnya dugaan penipuan tersebut, sampai saat ini belum ada juga mahasiswa yang melapor baik di universitas maupun di kepolisian.
“Koordinasi kami di kepolisian sampai saat ini kami belum mendengar ada yang melapor walaupun kami sudah berusaha memfasilitasi. Bahkan di rektorat juga belum ada yang datang melapor secara resmi,” kata Nur Arafah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 14 Maret 2022.
Nur Arafah melanjutkan, sebelumnya sudah ada beberapa mahasiswa yang datang mengadu namun tujuannya hanya sebatas mempertanyakan sistem SIAKAD yang tidak bisa diakses menggunakan slip pembayaran yang mereka pegang.
“Yang kita maksud memang mengadu tapi dengan tujuan bahwa ini diungkap dengan memberikan bukti-bukti yang mereka miliki,” jelasnya.
“Apa saja bukti mereka pegang, bawakan (ke universitas). Yang penting bukti yang mereka berikan itu benar. Mau satu atau dua informasi silakan. Tambah banyak bukti, tambah bagus,” sambungnya.
Ia menegaskan, mahasiswa yang merasa menjadi korban penipuan pembayaran UKT tersebut tidak perlu takut untuk melapor di polisi maupun di universitas, karena identitasnya tidak akan diungkap.
“UHO juga siap mendampingi mahasiswa yang melapor, itu sudah tugas kami. Dan ini membuktikan bahwa kami betul-betul transparan dan bersih. Kenapa kami dorong ini diungkap karena kami ingin di UHO ini bersih,” tutupnya. (re/yat)