Lima Kesepakatan Partai Koalisi untuk Kolaka Timur
Empat pimpinan partai politik koalisi pengusung Samsul Bahri-Andi Merya Nur (SBM) saat Pilkada 2020 di Kolaka Timur menyepakati lima poin dalam pertemuan yang digelar Senin 4 Oktober 2021.
Keempat partai pengusung itu masing-masing PAN, PDIP, Gerindra dan Demokrat.
Hal itu disampaikan oleh inisiator pertemuan Ketua DPW PAN Provinsi Sultra Abdurrahman Shaleh dalam rilis persnya yang disampaikan, Selasa 5 Oktober 2021.
Ketua DPW PAN yang juga Ketua DPRD Sultra ini menjelaskan pertemuan tersebut selain dirinya diikuti juga oleh Lukman Abunawas selaku Ketua DPD
PDIP Sultra, Muh Endang SA Ketua DPD Partai Demokrat dan Safarullah Sekretaris DPD Gerindra Sultra.
“Safarullah mewakili Pak Ady Aksar yang tidak bisa hadir karena lagi menjalankan tugas partai di Jakarta,” jelas ARS panggilan akrabnya dalam rilisnya yang diterima Nawalamedia.id.
Pertemuan terebut menghasilkan lima kesepakatan yang ditandatangani para ketua umum partai tingkat provinsi tersebut.
Adapun isi kesepakatan itu adalah :
Pertama, koalisi partai pengusung menyatakan keprihatinan dan kesedihan yang mendalam atas musibah yang menimpa Andi Meriyah Nur.
Kedua, kesepakatan untuk bekerjasama kembali mengusung bakal calon wakil bupati.
Ketiga, desakan kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan DPRD Provinsi Sultra untuk melakukan konsultasi kepada Kemendagri dan menyampaikan hasilnya kepada publik.
Keempat, desakan kepada DPRD Kolaka Timur untuk segera membentuk Pansus.
“Kelima, imbauan kepada seluruh pihak untuk tetap tenang dan bekerjasama menjaga kondusifitas daerah Kolaka Timur,” jelas ARS.
Dalam sambutan pembukaannya pada pertemuan tersebut Wagub Sultra yang juga Ketua DPD PDIP Sultra Lukman Abunawas menyambut baik dan memuji inisiatif PAN (ARS) menyelenggarakan kegiatan silaturrahmi tersebut.
Lukman juga menyampaikan komitmen PDIP untuk melakukan dan mengikuti proses pengisian jabatan Wakil Bupati Koltim sisa masa jabatan 2021-2024.
“PDIP sudah menyiapkan calonnya, bahkan sudah ada rekomendasi DPP-nya,” tegas Lukman.
Safarullah selaku Sekretaris DPD Gerindra Sultra juga menegaskan hal yang sama, bahwa Gerindra Sultra juga siap mengikuti tahapan proses pengisian jabatan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Timur.
“Gerindra juga sudah siap, hanya kan mau disampaikan di mana nama calonnya jika belum diminta secara resmi oleh Pansus melalui Bupati? Jadi sebaiknya DPRD di sana segera membentuk Pansus dan meminta nama-nama calon kepada koalisi partai pengusung melalui bupati,” jelas Safarullah dikutip dari rilis yang sama.
Sementara itu Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Muh Endang SA dalam pertemuan silaturrahmi yang sama kembali mengingatkan urgensi pengisian jabatan Wakil Bupati di Koltim.
Endang mengharapkan semua pihak segera bergerak sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab yang dimilikinya.
“Ingat di sana itu kondisinya unik, Sekdanya juga masih PLH, jadi tolong semua bergerak,” harap politikus yang pernah menjadi Pimpinan DPRD Sultra tiga periode tersebut.
Di akhir rilisnya ARS menyampaikan bahwa pertemuan para ketua parpol koalisi selanjutnya akan digelar dengan PDIP sebagai tuan rumah. Setelah itu inisiasinya akan dilanjutkan ole Gerindra dan Demokrat, hingga selesainya proses politik pengisian jabatan Wakil Bupati Koltim.
“Jadi ini bukan yang pertama dan terakhir,” tutup ARS.
Sebelumnya, kepemimpinan di Kolaka Timur mengalami vacum of power setelah Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, di waktu yang sama, Koltim belum memiliki wakil bupati. Otomatis, Sekda untuk sementara menjabat sebagai Plh Bupati Kolaka Timur.
(rls/yat)