Take a fresh look at your lifestyle.

Lengser dari PPP, La Ode Bahrim Pindah ke Gerindra, Siap Menangkan Prabowo

130

Marsekal Muda TNI AU (Purn) La Ode Barhim pindah ke Partai Gerindra usai dilengserkan dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia mengatakan, alasan bergabung di Gerindra, karena dirinya mengidolakan Prabowo Subianto yang memiliki latar belakang sama sebagai TNI.

“Saya bergabung di Gerindra memiliki target yang jelas, dalam hal ini memenangkan Prabowo Subianto sebagai presiden dan memenangkan Gerindra Sultra di Pemilu mendatang,” kata Bahrim saat ditemui awak media, Rabu 2 Agustus 2023.

Partai besutan Prabowo Subianto mempercayakan kepada La Ode Barhim menduduki jabatan Ketua Dewan Penasehat Partai Gerindra.

“Ada beberapa partai meminta saya untuk bergabung. Namun, saya memilih bergabung di Gerindra,” ungkapnya.

Iklan oleh Google

Menurutnya, hal ini bisa terwujud kecuali semua kader dan simpatisan mau bahu-membahu memenangkan Gerindra di pesta demokrasi lima tahunan itu.

Ia meminta kepada seluruh kader dan simpatisan untuk bekerja sama membesarkan partai. Pada dasarnya, kata dia, bergabung di Partai Gerindra untuk berkontribusi terhadap partai.

“Kalau kita bersama-sama semua bisa kita kerjakan. Apapun harapan kita pasti kita capai, Mari kita sama-sama bekerja untuk besarkan partai ini,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Gerindra Sultra, Safarullah mengatakan, bergabungnya La Ode Barhim menjadi kekuatan besar partai karena ketokohannya tidak bisa diragukan, apalagi La Ode Barhim sebagai putra daerah.

“Pada dasarnya kita sama-sama besarkan partai dan menangkan Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi