Take a fresh look at your lifestyle.

Layanan Publik di Mubar Kategori Terbaik se-Sultra

101

Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) mendapat nilai tertinggi dari Ombudsman terkait kepatuhan standar pelayanan publik. Mubar masuk sebagai urutan pertama dari 17 kabupaten kota dengan nilai 69,27.

Penilaian ini lebih baik dibandingkan tahun 2021 dengan hasil penilaian 34,19 atau zonasi merah dengan kategori kualitas rendah dan rangking 15 dari 17 kabupaten/kota di Sultra.

Penjabat Bupati Mubar, Dr Bahri menyampaikan, penilaian Ombudsman tersebut diambil dari beberapa variabel, dimensi serta indikator terhadap layanan publik di beberapa instansi terkait, seperti DPM-PTSP, Disdukcapil, Disdik, Dinkes, Dinsos, Puskesmas Guali, dan Puskesmas Wuna. Instansi tersebut merupakan komponen penyelenggara pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Aspek yang dinilai meliputi profesionalisme sumber daya manusia, kebijakan pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana prasarana, konsultasi, pengaduan, dan inovasi,” terangnya.

Bahri juga mengapresiasi kinerja OPD terkait perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Dimana sebelumnya Mubar masuk sebagai daerah dengan kualitas pelayanan publik yang rendah.

“Sebelumnya kita kan zona merah dalam hal kualitas pelayanan masyarakat. Alhamdulillah hari ini bisa kita perbaiki yang dibuktikan dengan nilai standar kepatuhan pelayanan publik yang dikeluarkan oleh Ombudsman, kita 69,27,” ujarnya.

Iklan oleh Google

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini mengakui, peningkatan pelayanan publik di Mubar menjadi salah satu program kerja yang prioritas yang harus dituntaskan.

“Bentuk komitmen Pemda untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kita tahun ini menggenjot pembangunan kantor Mal Pelayanan Publik (MPP),” lanjutnya.

Kendati demikian, penjabat yang ditunjuk Kemendagri ini juga mengakui bahwa capaian tahun 2022 tersebut tidak ada artinya jika di tahun selanjutnya layanan publik di Mubar mengalami penurunan. Olehnya itu perlu ada kerja sama dengan Ombudsman untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pencegahan mal-administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Mubar.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Pemda dan Ombudsman yang dimuat dalam rencana kerja selama tiga tahun, dimulai dari tahun 2023-2026.

“Rencana kerjanya meliputi program pencegahan mal administrasi, optimalisasi pemanfaatan tim pengelola pengaduan, percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat, pertukaran data dan/atau informasi, sosialisasi dan diseminasi, Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, serta kegiatan lain yang disepakati para pihak,” tutur Bahri.

Alumni STPDN ini mengingatkan kepada seluruh OPD-nya agar pelayanan masyarakat harus diutamakan.

“Rekomendasi ORI per-OPD wajib tindak lanjuti untuk clearance. Kita ini sudah disumpah sebagai pelayan masyarakat bukan masyarakat yang melayani kita. Untuk itu, mari melayani dengan ikhlas, tulus, dan penuh tanggung jawab,” tutupnya. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi