Take a fresh look at your lifestyle.

Kualitas Pelayanan Publik di Mubar Terbaik se-Sultra

66

Upaya peningkatan kualitas pelayanan Publik di Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah dilakukan dengan serius dan menunjukkan hasil yang terus meningkat dalam kurung waktu selama tiga tahun.

Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman dari tahun 2021 Mubar berada dalam zona merah dengan nilai 34,19 dan menempati urutan ke 15 dari 17 kabupaten kota se Sultra.

Kemudian tahun 2022 pelayanan publik di Mubar mengalami peningkatan dan berada dalam zona kuning dengan nilai 69,17 dan menempati posisi pertama dari 17 kabupaten kota se-Sultra.
Sementara untuk tahun 2023 penilaian pelayanan publik di Mubar mendapat zona hijau dengan nilai 81.84 dengan raihan kualitas tinggi.

Atas raihan tersebut, Pj Bupati Mubar, La Ode Butolo menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak khususnya kepala OPD dan Perwakilan Ombudsman. Kata dia, hasil ini didapat atas keseriusan kepala OPD dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Mubar serta bimbingan Ombudsman.

“Tentunya hasil ini tidak turun dari langit tetapi karena bimbingan Ombudsman itu sendiri dan keseriusan dari Pemda Mubar yang diimplementasikan oleh kepala OPD dan seluruh jajarannya dengan serius dan penuh tanggung jawab,” jelasnya.

Menurutnya workshop peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan ole DPM PTSP Mubar bekerja sama dengan perwakilan Ombudsman dan keberpihakan anggaran pimpinan daerah merupakan dua indikator kunci dari raihan tersebut.

“Kita jangan terlena dengan perolehan ini walaupun kita telah memperoleh zona hijau namun nilai perolehan masih jauh dari nilai perolehan tertinggi nasional, dimana capaian tertinggi tahun ini adalah 97.44 dengan opini kualitas tinggi,” katanya.

Iklan oleh Google

Staf Ahli Gubernur Sultra ini mengakui bahwa saat ini Pemda Mubar berada pada peringkat 222 dari 415 kabupaten seluruh Indonesia. Untuk itu, ia mendorong seluruh OPD untuk terus bekerja keras dan keseriusan yang lebih tinggi untuk dapat masuk opini kualitas tertinggi.

“Mubar masih butuh 6,17 poin lagi untuk menempati perolehan opini kualitas tertinggi pada penilaian Ombudsman.
Makanya tahun ini saya menargetkan perolehan opini kualitas tertinggi dan bersama kepala OPD dan jajaran terkait untuk mengambil peran masing-masing untuk mencapainya. Kemudian saya akan menginstruksikan pada Sekda untuk kembali mengkoordinir dan melakukan langkah-langkah strategis guna perolehan target tersebut,” jelasnya.

Mantan Kadis PUPR Mubar ini juga menyampaikan bahwa selain mempertahankan penilaian publik tahun 2023, Pemda Mubar juga telah mengalokasikan beberapa kegiatan yang dapat menunjang perolehan target untuk tahun 2024 ini.

Beberapa kegiatan yang telah disediakan antara lain, workshop peningkatan kualitas pelayanan publik, workshop penanganan pengaduan yang kegiatannya telah dianggarkan dalam DPA DPM-PTSP, termasuk pembenahan beberapa sarana dan prasarana penunjang lainnya yang anggarannya telah dialokasikan pada OPD-OPD dengan sasaran penilaian kualitas pelayanan publik.

“Untuk kegiatan workshop ini kami meminta kesediaan kepala perwakilan Ombudsman dan jajarannya kiranya bersedia untuk melakukan pendampingan kepada OPD-OPD pelayanan publik di Mubar,” harapnya.

Selain itu, Pj Bupati Mubar ini menyampaikan bahwa dalam hal menunjang peningkatan pelayanan publik di Mubar, Pemda Mubar juga telah membangun kantor Bupati, DPRD dan mall pelayanan publik. Pembangunan kantor ini akan dituntaskan tahun 2024 ini.

“InsyaAllah akan dituntaskan pembangunannya tahun ini, pembangunan kantor Bupati, DPRD dan mall pelayanan publik. Ini bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat karena seluruh instansi pelayanan publik baik otonom kabupaten, otonom provinsi maupun pusat (kementerian dan BUMN) akan dikumpul dalam satu tempat,” pungkasnya. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi