Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
“Iya,” singkat Tanak saat dikonfirmasi media, pada Kamis 7 Agustus 2025 dilansir dari Antaranews.com
Meski membenarkan adanya OTT, Tanak belum membeberkan secara rinci siapa pejabat yang diamankan, maupun perkara yang sedang ditangani. Ia juga tidak mengungkap jumlah pihak yang turut terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Iklan oleh Google
Diketahui OTT ini menjadi yang ketiga dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, lembaga tersebut telah melancarkan dua OTT lain, masing-masing pada, 16 Maret 2025, terkait dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Kemudian 28 Juni 2025, terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Belum diketahui apakah OTT di Sultra kali ini juga terkait sektor infrastruktur seperti dua OTT sebelumnya, namun publik kini menanti kejelasan status dan keterlibatan pejabat yang ditangkap.
KPK biasanya memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. Jika bukti awal mencukupi, mereka bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka. (Ahmad Odhe/yat)