Take a fresh look at your lifestyle.
      

Korban Penganiayaan Waria Batal Cabut Laporan karena Malu Videonya Tersebar

100

Kasus penganiayaan yang dilakukan 2 waria terhadap korban berinisial LMA kembali ditindaklanjuti kepolisian.

Sebelumnya, pria muda tersebut melaporkan dua waria yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya hingga pingsan. Namun, belakangan, korban mencabut laporannya karena takut aibnya dibongkar dan HP-nya telah dikembalikan.

Terbaru, korban batal mencabut laporan dan kembali meminta agar kepolisian untuk memproses laporannya dan menangkap dua pelaku.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengatakan, pada Kamis 19 Januari 2023, korban kembali menelpon kepada penyidik meminta agar laporannya diproses kembali karena sudah sangat malu dengan video yang beredar tentang penganiayaan yang dialaminya.

“Tidak jadi dicabut, korban meminta kepada penyidik, untuk diteruskan kasus penganiayaannya” singkat Kapolresta Kendari, Jumat 20 Januari 2023.

Atas aduan tersebut kemudian kepolisian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan dua pelaku tersebut.

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari berhasil mengungkap beredarnya video viral seorang pemuda di Kendari yang dianiaya oleh dua waria hingga pingsan, Rabu 18 Januari 2022.

Iklan oleh Google

Diketahui korban bernama La Ode Muh Ali dianiaya di BTN Graha Cempaka Asri Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wuawua Kota Kendari, Sabtu 14 Januari 2023 sekitar pukul 15.00 WITa.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengungkapkan, kronologi kejadian berawal saat pria tersebut memesan 1 orang waria yang tidak diketahui identitasnya melalui aplikasi michat dan berjanjian bertemu di BTN Graha Cempaka Asri yang merupakan kontrakan milik pelaku.

“Setelah tiba di rumah kontrakan, korban masuk ke dalam kamar milik waria tersebut. Menurut pengakuan korban bahwa setelah di dalam kamar, waria tersebut meminta bayaran namun korban tidak memiliki uang,” kata Eka, Kamis 19 Januari 2022.

Selain itu, lanjut Eka, sesuai keterangan korban bahwa, korban tidak sempat berhubungan badan dengan waria tersebut, karena tidak memiliki uang untuk membayar.

“Sehingga waria tersebut marah lalu memanggil 1 orang temannya yang juga waria kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban,” ungkapnya.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra menuturkan, tak lama kemudian datang 1 orang laki-laki melerai, namun waria tersebut tidak membiarkan korban pergi begitu saja apabila tidak membayar. Korban pun harus menyimpan handphone sebagai jaminan.

“Setelah menyimpan Hp, kemudian korban dibiarkan pergi untuk mencari uang, namun saat itu korban langsung ke Kantor Polresta Kendari mengadukan kejadian tersebut,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
   
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi