Ketua DPRD Sultra Minta Polisi Selidiki Pengrusakan Gedung DPRD Provinsi
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurahman Saleh (ARS) meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki pengrusakan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aksi yang berlangsung di gedung DPRD Sultra, pada Senin 11 April 2022 itu berakhir ricuh. Mahasiswa terlibat bentrok dengan aparat keamanan yang berjaga.
Akibatnya, beberapa bagian gedung DPRD Sultra mengalami kerusakan. Abdurrahman Shaleh pun meminta Kapolresta Kendari, AKBP Didik Efrianto untuk menyelidiki pelaku.
Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh mengatakan pengrusakan yang dilakukan oleh massa aksi itu perlu diselidiki. Sebab dirinya mencurigai yang melakukannya adalah dari barisan provokator bukan mahasiswa.
“Kami meminta sama pihak kepolisian untuk menyelidiki siapa pelaku pengrusakan di gedung DPRD itu. Tapi mencurigakan itu bukan mahasiswa tapi provokator,” ujar ARS, Senin 11 April 2022
Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk sementara pihak DPRD Sultra sedang melakukan pengecekan terkait apa-apa saja yang mengalami kerusakan.
Sementara itu Kapolres Kendari, AKBP Didik Efrianto merespon permintaan itu dengan mengatakan pihaknya bakal siap melakukan penyelidikan secepatnya untuk mengungkap siapa pelaku pelaku pengrusakan di gedung DPRD Provinsi Sultra.
“Kami akan segera selidiki siapa pelaku pengrusakan itu secepat mungkin,” ucapnya di lokasi aksi. (Ahmad/yat)