Kemenhub Didesak Copot Kepala Syahbandar KUPP Molawe
Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) dan Konsorsium Nasional Pemantau Tambang dan Agraria (KONUTARA) mendesak Kementrian Perhubungan (Kemenhub) agar segera mencopot Kepala Syahbandar KUPP Molawe, Capt Kristina Anthon.
Desakan ini terkait dengan dugaan pungutan liar yang dilakukan bawahan Kepala Syahbandar tersebut.
“Kami duga kuat bahwa telah terjadi pungutan liar atau biaya koordinasi yang dilakukan oleh Syahbandar KUPP Kelas I Molawe dengan melalui dua oknum anggotanya yang berinisial BL terhadap para penambang nikel yang berada di Kabupaten Konawe Utara melalui celah penerbitan surat izin berlayar (SIB),” ungkap Kordinator Presidium KONUTARA Ujang Hermawan dalam rilisnya.
Ia juga menyebut, tiga eks petugas Syahbandar KUPP Kelas I Molawe harusnya ikut diperiksa dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) PT Antam UBPN Konawe Utara.
Sebab, Syahbandar KUPP Kelas 1 Molawe pemegang otoritas dan pengawasan pelabuhan dan pelayaran.
“Dugaan keterlibatannya jelas Syahbandar merupakan kunci utama atas keluarnya ore nikel ilegal dari dalam WIUP PT Antam tbk UBPN Konawe Utara di Blok Mandiodo,” ujarnya.
Iklan oleh Google
Sementara itu, Arnol Ibnu Rasyid Ketua Umum HP21N menyebut, Kepala Syahbandar KUPP Kelas I Molawe harus ikut bertanggung jawab atas dugaan pungli tersebut.
“Sehingga kami mendesak Kemenhub RI agar segera mencopot Kepala Syahbandar Molawe. Dalam waktu dekat kami bakal mempresur serta menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kemenhub RI karena kami anggap persoalan ini sangat penting dan krusial dengan adanya dugaan pungli karena menganggu iklim investasi di Konawe Utara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala KUPP Kelas I Molawe Capt. Kristina Anthon akan menindaklanjuti oknum tersebut.
“Sampai saat ini saya sebagai pimpinan saya akan menelusuri informasi dari teman-teman,” kata saat ditemui seusai RDP.
Lebih lanjut, saat ditanyakan terkait dugaan pungli, pihaknya mengungkapkan bahwa saat ini belum ada laporan resmi, namun pihaknya akan tetap menindaklanjuti informasi tersebut.
“Kita akan memperbaiki yang rusak, dan jika terbukti, kita akan perbaiki dan lakukan pembinaan,” pungkasnya. (rils/yat)