Kejari Kendari Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Anoa Kendari
Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pompa air dari dana penyertaan modal senilai Rp10 miliar di PDAM Tirta Anoa terus bergulir. Terbaru, Kejaksaan negeri (Kejari) Kota kendari menetapkan Direktur PDAM Tirta Anoa Kota Kendari atas nama Damin.
“Hasil gelar perkara dengan merujuk dua alat bukti, Dirut PDAM Tirta Ano Kota Kendari inisial DM ditetapkan tersangka,” kata Kasintel Kejari Kendari Bustamil dalam konferensi persnya Senin 24 Juli 2023
Kejari Kendari juga menetapkan Direktur CV Karya Sejati berinisial sebagai tersangka. Namun demikian, kasus ini terus dilakukan pendalaman.
Iklan oleh Google
Kata dia, Salah satunya meminta pendapat dari saksi ahli pidana dari Universitas Halu Oleo dan ahli pengadaan barang dan jasa.
“Total saksi yang diperiksa saat ini sebanyak 22 orang,” tutur Bustamin.
Diketahui, Kejari Kendari menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan pergantian pompa baru di PDAM Tirta Anoa Kota Kendari. Pemkot Kendari menganggarkan pengadaan pompa baru di PDAM Kendari menggunakan APBD sebanyak Rp10 Miliar. Namun realisasi anggaran hanya Rp7,5 miliar. (Ahmad Odhe/yat)