Take a fresh look at your lifestyle.

Kastor Kota Kendari Sambangi Panti Asuhan dan Bedah Rumah

31

Memperingati 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT), Kasiturusanna Sang Torayan (Kastor) Kota Kendari melaksanakan kunjungan ke Panti Asuhan Harapan Baru (PAHB) di Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe.

Kunjungan ke panti asuhan dipimpin langsung Ketua Umum Kastor Kota Kendari Niko Samara, besama anggota dan panitia kegiatan.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua Yayasan Pelayanan Agaphe (YAPSA) Cellya Rere mendampingi pengasuh panti asuhan bersama-sama anak panti asuhan lainnya.

“Kunjungan ini kami sambut dengan penuh sukacita, dan terima kasih yang se besar-besarnya atas kunjungan dan tanda kasih yang diberikan bagi Panti Asuhan,” ungkap Cellya Rere, Minggu 12 Maret 2023.

Iklan oleh Google

Sementara itu Sekretaris Panitia Eky Varlianto mengatakan, setelah sebelumnya melaksanakan kegiatan donor darah dan menyambangi panti asuhan, saat ini dilanjutkan dengan membedah rumah milik salah seorang warga bernama Sining Kalembang yang bertempat di Jalan Pekuburan Umum Punggolaka, Kota Kendari.

Sining Kalembang merupakan masyarakat Toraja yang sehari-hari bekerja di bengkel dico mobil dan tinggal berdua bersama anak perempuannya bernama Fira yang mengalami kondisi cacat fisik dan mental.

Kondisi keluarga ini sangat memprihatinkan, bila sang ayah bekerja Fira dikunci di dalam rumah mereka dengan hanya duduk dan berbaring di lantai dan setiap pukul 12.00 siang dirinya pulang ke rumah untuk memberi makan dan membersihkan kotoran buang air anaknya.

“Semoga apa yang kami berikan dari panitia yakni membedah rumah milik bapak Sining Kalembang dapat membantu beliau,” kata Eky Varlianto. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi