Kantor Desa Iwoimopuro Kolaka Terbakar, Polisi Amankan Satu Orang Warga
Aula Kantor Desa Iwoimopuro, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, dilalap api pada Senin pagi, 13 Oktober 2025. Peristiwa kebakaran ini juga diwarnai dengan pengamanan seorang warga oleh pihak kepolisian karena diduga memicu keributan saat kejadian.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, kebakaran terjadi di Aula Kantor Desa Iwoimopuro sekitar pukul 05.30 Wita.
“Awalnya, sekitar pukul 05.45 Wita, salah satu warga berinisial SB melihat kepulan asap dan kobaran api di bagian plafon aula kantor desa. Saksi ini segera masuk ke dalam aula untuk menyelamatkan beberapa dokumen penting milik desa, sementara sebagian warga lain berupaya memadamkan api secara manual dengan menyiram air,” jelas Iptu Dwi Arif.
Iklan oleh Google
Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 06.00 Wita dan langsung berupaya memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 07.00 Wita.
Di tengah upaya pemadaman, warga setempat mengamankan seorang pria berinisial IS, warga Desa Iwoimopuro. Penangkapan ini dilakukan karena saat kejadian berlangsung, pria tersebut dilaporkan membawa parang dan berteriak, “Bakar saja!”.
“Pada saat ini diamankan di Polsek wolo seorang laki-laki berinisial IS warga Desa Iwoimopuro yang diamankan oleh warga karena pada saat terjadi kebakaran dia membawa parang dan berteriak bakar saja,” ujar Iptu Dwi Arif.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Sebagai tindak lanjut, Polsek Wolo telah mendatangi dan mengamankan lokasi, memasang garis polisi, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Ahmad Odhe/yat)