Kadis Kominfo Sultra Dipolisikan Diduga Melakukan Penghinaan Suku
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah dilaporkan ke Polda Sultra Rabu, 15 Oktober 2025.
Ridwan diduga melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap martabat suku Muna melalui pernyataannya di media sosial (Medsos).
Iklan oleh Google
Ridwan dilaporkan langsung oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendrawan Sumus Gia.
Hendrawan bertandang ke Polda Sultra didampingi sejumlah organisasi kepemudaan dan akademisi, termasuk perwakilan dari Dewan Pembina Mahasiswa Muna Muhammadiyah serta beberapa tokoh muda lainnya.
Hendrawan mengatakan langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk sikap menjujung bermartabat masyarakat Muna dalam merespons ujaran bernuansa rasis yang dinilai melukai perasaan banyak pihak.
“Kami tidak ingin menormalisasi kata-kata rasis dari pejabat publik. Pernyataan itu telah merendahkan Suku Muna dan mencederai semangat persatuan bangsa,” tegas Hendrawan usai membuat laporan.
Ia mengungkapkan laporan ini merupakan upaya meredam situasi yang sempat memanas pasca viralnya unggahan Ridwan di media sosial.
“Kami memilih jalur hukum karena tidak ingin konflik meluas. Ini adalah tindakan bijak dan dewasa dari masyarakat Muna,” lanjutnya.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam bertutur di ruang digital, mengingat ucapan yang bersifat diskriminatif dapat menimbulkan keresahan sosial.
“Ucapan seorang pejabat publik bisa memicu gejolak, seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Kami tidak ingin hal itu terulang di Sultra,” tutup Hendrawan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ridwan Badallah belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (Ahmad Odhe/yat)