Take a fresh look at your lifestyle.
     

Jejak Karir Andi Merya Nur dan Nasib Elektoral di Kolaka Timur Pasca-OTT

142

Bagi sebagian orang, usia 25 tahun merupakan waktu dimana harus bersusah payah mencari pekerjaan.

Tapi tidak bagi Andi Merya Nur. Di usai tersebut, perempuan kelahiran 1984 itu sudah mencatatkan namanya sebagai perwakilan rakyat di DPRD Kolaka hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2009.

Sejak itu lah, ia mulai dekat dengan politik dan kekuasaan. Berjalan waktu, ia ‘dipinang’ Tony Herbiansyah maju Pilkada Kolaka Timur pada 2015.

Dalam perjalanannya, hubungan keduanya ‘retak’ dan tidak bisa dilanjutkan untuk periode kedua Pilkada 2020.

Andi Merya memilih berpasangan dengan Samsul Bahri dan melawan mantan kompatriotnya Tony Herbiansyah berpasangan dengan Baharuddin.

Pasangan Samsul Bahri (almarhum)-Andi Merya Nur maju Pilkada Kolaka Timur (Koltim) 2020 diusung empat partai besar. Yakni, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PAN, dan Partai Gerindra.

Meski melawan incumbent, Andi Merya Nur kembali membawa keberuntungan. Mereka bisa menang dengan selisih suara cukup mencolok.

Setelah menang atas pasangan incumbent Tony Herbiansyah-Baharuddin, pasangan Samsul-Merya dilantik 26 Februari 2021 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim).

Pada 19 Maret 2021, Bupati Kolaka Timur (Koltim) Samsul Bahri meninggal dunia karena serangan jantung. Wakil Bupati Andi Merya Nur otomatis menjadi Plt Bupati Kolaka Timur.

Maret hingga Agustus 2021 Andi Merya dan Kepala BPBD Koltim Anzarullah menyusun proposal dana hibah BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi, serta dana siap pakai. Kabupaten Kolaka Timur memperoleh dana hibah Rp26,9 miliar dan dana siap pakai sebanyak Rp12,1 miliar. (Penjelasan KPK).

Pada 14 Juni 2021, Andi Merya Nur dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur secara definitif melanjutkan periode masa jabatan hingga 2025.

Iklan oleh Google

Meski bupati sudah dilantik definitif, DPRD Koltim belum menggelar sidang pemilihan wakil bupati berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018.

Pada 21 September 2021, Andi Merya Nur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada 22 September 2021, ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala BPBD Koltim Anzarullah.

Setelah resmi ditetapkan tersangka, maka Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Sultra menunjuk pelaksana harian (Plh) Bupati Koltim (sekda).

Setelah menunjuk Plh, maka Pemprov Sultra mengusulkan minimal tiga nama calon (PNS dengan jabatan eselon II) ke Kemendagri untuk ditentukan satu nama sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur.

Masa jabatan Pj ini hanya satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun lagi. Artinya, seorang Pj bisa menjabat dua tahun. Praktis Pj bisa menjabat sampai 2023. Tahun dimana tahapan pemilihan umum 2024 dimulai dan hampir beririsan dengan tahapan Pilkada 2024.

Untuk menghindari kekosongan bupati dan wakil bupati definitif, maka DPRD Koltim bisa bergerak cepat dengan segera melaksanakan PP 12 Tahun 2018 dalam hal pengisian kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur.

DPRD lebih dulu membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyusun tahapan pemilihan termasuk kriteria calon.

Soal kriteria ini, calon yang diusulkan minimal dua nama dari partai pengusung pasangan Kepala daerah pada Pilkada 2020.
Yakni, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PAN, dan Partai Gerindra.

Dengan demikian, bila mengacu pada PP 12 Tahun 2018, maka Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur ini hanya ditentukan oleh 25 anggota DPRD Koltim. Panitianya juga dari wakil rakyat.

Tidak seperti biasanya, pemilihan langsung atau elektoral vote tidak lagi melibatkan rakyat Koltim kurang lebih 83 ribu pemilih, KPU atau pun Bawaslu sebagai pengawas pemilihan. Suara rakyat yang akan menentukan masa depan Koltim nanti akan digunakan di Pemilu 2024. (redaksi)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi