Take a fresh look at your lifestyle.
 

Hari Pers Nasional di Tengah Lonjakan Covid dan Polemik

116

Kasus covid-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra) melonjak jelang acara puncak Hari Pers Nasional (HPN), Rabu, 9 Februari 2022.

Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Sultra, dalam kurun tiga hari sejak Sabtu 5 Februari 2022, ditemukan 22 kasus baru virus corona di Sultra. Dengan rincian, 7 kasus di Kota Baubau, 6 di Kota Kendari, 4 di Kabupaten Kolaka, serta masing-masing 1 kasus di Buton, Muna, Konawe Selatan, Konawe Utara dan Kolaka Timur.

Sehari kemudian, Minggu 6 Februari 2022, terjadi peningkatan 61 kasus baru. Mayoritas dari Kota Kendari dengan 37 kasus baru.

Selain Kota Kendari, kasus covid juga ditemukan di Kabupaten Konawe Kepulauan sebanyak 8 kasus. Kemudian, Kota Baubau 7 kasus, Konawe Selatan 3 orang, Buton Tengah dan Konawe masing-masing 2 orang serta Kolaka dan Konawe Utara masing-masing 1 orang.

Kasus covid sempat menurun pada Senin 7 Februari 2022, dengan tambahan 8 kasus baru. Namun jumlah kasus kembali melonjak pada Selasa 8 Februari 2022 dengan tambahan 84 kasus baru.

Terdiri dari Kota Kendari 31 orang, Kota Baubau 23, Buton Tengah 12. Kemudian Konawe Selatan 6 kasus, Kolaka dan Konawe menyumbang masing-masing 4 kasus. Selanjutnya, Bombana, Konawe Utara, Konawe Kepulauan dan Muna Barat ditemukan masing-masing 1 kasus.

Namun demikian, banyaknya kasus baru ini belum diidentifikasi apakah berasal dari varian Omicron. Akan tetapi, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menegaskan bahwa varian baru Omicron masuk di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sulkarnain Kadir membenarkan bahwa sejumlah rumah sakit telah menangani pasien yang diduga terkonfirmasi positif varian baru tersebut.

“Semoga kita bisa percaya diri menghadapi situasi saat ini. Apalagi Omicron sudah mulai ada kasus di Kota Kendari ini,” kata Sulkarnain Kadir, Selasa 8 Februari 2022.

Orang nomor satu di Kota Kendari ini mengatakan, dirinya telah melakukan rapat koordinasi bersama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

“Kami sudah rapat koordinasi langsung dengan Pak Presiden, arahannya yang ditangani di rumah sakit kita prioritaskan yang bergejala sedang dan berat sedangkan yang tidak bergejala atau gejala ringan kita arahkan isolasi mandiri,” jelasnya.

Mantan Wakil Wali Kota Kendari ini mengungkapkan, pasien Covid-19 di Kendari ada 68 kasus, yang menjalani perawatan di rumah sakit hanya 9 orang, sedangkan yang lainnya melakukan isolasi mandiri.

“Terutama kepada seluruh masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan mempercepat vaksinasi agar bisa terhindar dari paparan virus,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Kesehatan Kota Kendari, Rahminingrum mengatakan, saat ini ada 7 sampel pasien yang dikirim di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Makassar.

“Hasilnya itu ada 4 kasus diduga menunjukan gejala Covid-19 varian Omicron. Baru probable Omicron. Selebihnya sampel itu dilanjutkan ke Jakarta, tapi sampai saat ini belum ada konfirmasi hasilnya,” tutupnya.

Terbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang juga Ketua Panitia Lokal Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Nur Endang Abbas dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19.

Nur Endang Abbas membenarkan kondisinya tersebut.

“Saya Covid,” ujarnya kepada wartawan lewat pesan Whatsapp, Selasa 8 Februari 2022.

Iklan oleh Google

Meski demikian, belum diketahui pasti varian Covid-19 yang menulari Nur Endang Abbas. Ia mengaku terpapar pada Sabtu, 5 Februari 2022 berdasarkan swab antigen.

Saat ini, ia mengungkapkan kondisinya sehat dan hanya mengalami gejala ringan. Dirinya sementara menjalani karantina mandiri di rumahnya.

“Sehat. Hanya gejala ringan, isolasi mandiri di rumah. Saturasi 97 suhu normal tanpa batuk,” tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan HPN, ratusan peserta dari seluruh Indonesia telah tiba berangsur-angsur sejak 5 Februari 2022 di Kota Kendari. Mulai dari pejabat negara, duta besar hingga wartawan di seluruh Indonesia.

Kota Lulo ini jauh hari sebelum adanya varian baru telah ditetapkan sebagai pusat perayaan ‘pesta’ para wartawan se-Indonesia itu.

Ada sekitar 40 rangkaian kegiatan dalam peringatan HPN 2022 di Kota Kendari. Di antaranya, konvensi media massa pada tanggal 7 dan 8 Februari 2022, seminar pariwisata bangkit, seminar energi dan pertambangan, seminar moneter dan fiskal, workshop pendidikan jurnalistik, diskusi Anugerah Jurnalistik Adinegoro, klinik penulisan kebudayaan, hingga bakti sosial.

Oleh panitia, seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid atau kombinasi luar jaringan (luring) alias offline dan dalam jaringan (daring) atu online.

Menurut Ketua Dewan Pers Muh Nuh perayaan HPN di Kota Kendari di tengah pandemi covid varian baru tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Meskipun masih pandemi, tapi HPN ini tidak bisa diabaikan juga. Ini sama-sama agenda penting, tapi tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” kata Nuh saat wawancara dengan wartawan di Kendari.

AJI dan IJTI Tak Ikut HPN

Perayaan HPN masih menuai polemik bagi dua organisasi Pers yang juga bagian dari konstituen Dewan Pers. Yakni, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim dalam diskusi virtual menyatakan, ada beberapa hal yang membuat AJI tak ikut HPN.

Pertama, soal dasar hukum HPN itu sendiri. Menurutnya, dasar hukum pelaksanaan HPN telah dicabut dan dianggap tidak relevan lagi.

Diketahui, HPN ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985, yang dasar hukumnya memakai Undang Undang No 21 tahun 1982. Undang-undang No 21 tahun 1982 ini sudah tidak berlaku lagi setelah lahirnya Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Pada 2017 lalu, sejumlah komunitas Pers termasuk AJI dan IJTI mengusulkan agar pelaksanaan HPN dilaksanakan sesuai hari pengesahan UU Pers, pada 23 September.

Kedua, pelaksanaan HPN menggunakan anggaran besar hingga miliaran rupiah. Harusnya, anggaran tersebut bisa digunakan untuk kepentingan yang lebih prioritas terutama di tengah pandemi covid-19.

Di momen yang sama, Ketua Umum IJTI Hendrik Kurniawan menyebut, pelaksanaan HPN perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan banyak hal. Salah satunya perayaan di tengah pandemi covid-19 yang memicu krisis ekonomi.

Sama halnya dengan AJI, ia mengaku, tanggal perayaan HPN harus ditinjau ulang sebagai upaya untuk menjernihkan kembali fakta tentang hari kebebasan pers itu sendiri terjadi pada 23 September yang ditandai dengan terbitnya UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Re/Yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi