Take a fresh look at your lifestyle.
 

Gubernur Akan Koordinasi Mendagri soal Pj Bupati Kolaka Timur

33

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur (Koltim).

Untuk sementara, Ali Mazi telah menunjuk Sekda Koltim menjadi pelaksana harian (Plh) Bupati Koltim.

Penunjukan Plh ini merupakan langkah pemerintah dalam mengisi kekosongan jabatan bupati Kolaka Timur. Sebelumnya, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur bersama Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

“Plh (yang isi) Sekda, nanti setelah satu minggu kami evaluasi dan berkonsultasi dengan Mendagri,” kata Ali Mazi dikutip dari detik.com, Jumat 24 September 2021.

Ia mengatakan hingga saat ini belum ada nama yang bakal diusulkan untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur.

“Karena saya tanya dan bersurat dulu ke Mendagri, apa petunjuk Mendagri itu kami laksanakan,” tutur Ali Mazi.

Iklan oleh Google

Sebelumnya, Andi dan Anzarullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa 21 September 2021.

“Setelah dilakukan pengumpulan bahan keterangan, KPK melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup. Maka KPK meningkatkan perkara ini ke penyidikan dan menetapkan tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 22 September 2021.

AZR, katanya, selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, AMN selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kedua tersangka, kata dia, ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama terhitung mulai hari ini sampai 11 Oktober 2021.

Sebelumnya, KPK mengamankan enam orang pada Selasa (21/9) pukul 20.00 WIB. Di antaranya, Bupati Kolaka Timur dan suaminya, tiga ajudan dan Kepala BPBD Koltim. (yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi