Empat Peristiwa Selama 2021 yang Mencoreng Wajah Daerah di Sultra
Masa Tahun 2021 terhitung tinggal beberapa jam lagi. Selepas pukul 00.00 WITa, sudah masuk Tahun 2022.
Sepanjang Tahun 2021, ada banyak peristiwa yang jadi perbincangan hangat baik di level lokal maupun nasional.
Nawalamedia.id merangkum setidaknya ada empat kejadian penting yang hangat diperbincangkan secara nasional. Peristiwa ini pun telah mencoreng wajah daerah di Sultra di mata nasional.
1. Operasi Tangkap Tangan Bupati Kolaka Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Selasa 21 September 2021.
Menurut KPK, penangkapan Bupati Kolaka Timur bersama beberapa pihak yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, Andi Merya Nur menjabat sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur pasangan dari Samsul Bahri.
Dalam perjalanan, Samsul Bahri meninggal dunia karena gagal jantung usai bermain sepak bola.
Andi Merya Nur kemudian naik tahta menggantikan Samsul Bahri menjadi Plt Bupati Kolaka Timur.
Kemudian ia definitif dan dilantik oleh Gubernur Sultra sebagai Bupati Kolaka Timur pada Senin 14 Juni 2021 pukul 10.00 WITa di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
Praktis, ia baru menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur definitif kurang lebih selama tiga bulan. Namun, pada Selasa 21 September, Bupati perempuan itu diamankan lembaga antirasuah. Sebuah umur jabatan yang baru seumur jagung.
Menurut KPK, penangkapan Bupati Kolaka Timur bersama beberapa pihak yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyatakan penangkapan terhadap Bupati Kolaka Timur itu dilakukan pukul 20.00 WITa.
“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa 21/9/2021 sekitar jam 8 malam,” kata Ipi membenarkan penangkapan Bupati Kolaka Timur dikonfirmasi lewat pesan singkatnya, Rabu 22 September 2021.
Ia menyebut, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sultra.
“Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” jelasnya.
KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tuturnya.
2. Kecurangan CPNS Buton Selatan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melaporkan, kecurangan seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terjadi di beberapa titik lokasi. Berdasarkan laporan itu, ada 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
Adapun rinciannya, peserta yang akan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan saat SKD CPNS, yakni di Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten Enrekang 5 peserta, Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov. Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 peserta, Mandiri Lampung 23 peserta, Kabupaten Mamasa 19 peserta, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 peserta, Kabupaten Luwu 4 peserta, Kabupaten Buton Selatan 41, Mandiri Kumham Sulsel 4 peserta.
Hal tersebut telah diputuskan pada Jumat pekan lalu dalam rapat Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas), yang terdiri dari unsur Badan kepagawaian Negara (BKN), KemenPANRB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sebanyak 41 orang peserta CPNS Kabupaten Buton Selatan akhirnya didiskualifikasi oleh panitia seleksi nasional (Panselnas). Sebab, ke-41 orang peserta itu diduga menggunakan joki atau bantuan orang lain saat melakukan test. Modusnya, joki tersebut menggunakan remote access di beberapa komputer peserta dan kemudian membantu mengerjakannya.
3. Kecurangan CPNS Muna Barat
Sebanyak 26 peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Tahun 2021 didiskualifikasi.
Diduga 26 peserta ini didiskualifikasi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) karena kecurangan.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS Muna Barat menerbitkan pengumuman kelulusan hasil SKD dengan Nomor: 810/45 /CASN-21/X /2021 tertanggal 30 Oktober 2021.
Dari pengumuman itu, tercatat beberapa nama lolos dengan nilai di atas 400. Salah satu contohnya di jabatan Pengelola Barang/Jasa, Formasi Asisten Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Di formasi ini, terdapat lima kuota yang diperebutkan dan dinyatakan lolos pemeringkatan sebanyak 15 orang untuk lanjut di seleksi kompetensi bidang.
Namun, dua dari 15 nama yang dinyatakan lulus di pengumuman pertama sudah tidak ditemukan pada pengumuman revisi hasil SKD Nomor: 810/50/CASN-21/ XII/2021 tertanggal 5 Desember 2021.
Dari data yang dihimpun, total sebanyak 26 peserta didiskualifikasi dan kemudian digantikan oleh 25 orang yang dinyatakan lulus passing grade di bawahnya.
Salah satu pertimbangan pengumuman revisi dengan mendiskualifikasi 26 orang calon peserta itu berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 Nomor: 13412/B-KS.04.03/SD/K/2021 perihal penyampaian hasil SKD CPNS lingkup Pemerintah Kabupaten Mubar Tahun 2021.
Meski demikian, dalam pengumuman revisi ini tidak disebutkan nama-nama peserta berikut formasi jabatan yang dinyatakan diskualifikasi. Tim Panselda CPNS Mubar hanya mengumumkan nama yang dinyatakan lolos untuk mengikuti SKB dijadwalkan pertengahan Desember 2021.
Terhadap pengumuman revisi hasil seleksi CPNS Mubar ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar yang juga Ketua Panselda LM Husen Tali irit bicara.
“Yang jelas yang dipakai sekarang adalah dokumen pengumuman terakhir,” kata Husen Tali kepada awak media, Senin 6 Desember 2021.
Menurutnya, yang mengetahui adanya kecurangan atau tidak menjadi domain Panselnas.
“Urusannya panselnas itu (soal dugaan kecurangan,” tambahnya.
Data yang dikumpulkan, sebanyak 4.087 orang terdaftar sebagai peserta SKD. Namun yang mengikuti tes lokal yang digelar di Muna Barat hanya sebanyak 3.655 orang. Sebanyak 432 orang memilih tidak hadir.
Saat ini, sebanyak 234 peserta CPNS 2021 Kabupaten Muna Barat telah diumumkan dan bersiap mengikuti SKB pada 14 Desember sampai 16 Desember 2021.
Pawai Budaya yang digelar salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Kendari berujung ricuh, Kamis 16 Desember 2021.
Kelompok Ormas saling bentrok dan kemudian berimbas pada isu komunal. Akibat kericuhan itu, satu orang sopir mobil dari Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia. Padahal, korban tidak tahu masalah dan hanya sebatas melintas mengantar penumpang di kerumunan Ormas.
Selain itu, sebanyak 19 orang dilaporkan luka-luka dan sejumlah lapak pedagang di Kendari Beach dibakar massa.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah melakukan pemeriksaan beberapa orang terkait bentrok dua kelompok yang terjadi di Kota Kendari.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, bentrok yang terjadi di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara, polisi sudah memeriksa delapan orang saksi untuk dimintai keterangan.
“Polda Sultra sudah memeriksa 8 orang berstatus saksi. Terkait perkembangannya nanti kita sampaikan lagi,” ungkap Ferry Walintukan melalui pers rilisnya, Sabtu 18 Desember 2021.
Saat ini, lanjut dia Polda Sultra telah membentuk tim khusus untuk terus mendalami bentrok yang terjadi di Kota Lulo belum lama ini.
“Polda Sultra telah membentuk tim untuk menyelidiki. Selanjutnya kita menunggu perkembangan berikutnya, karena saat ini Direktur Krimum sedang melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Kejadian tersebut, kata Ferry mengakibatkan satu orang korban jiwa meninggal dunia dan ada yang mengalami luka-luka.
“Korban jiwa yang jatuh adalah sopir angkot. Bukan dari salah satu kelompok yang bertikai sedangkan yang luka ada 19 orang,” jelasnya.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dan jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang.
“Alhamdulilah berkat sinergitas TNI-Polri dan pihak-pihak lainnya, sehingga saat ini daerah yang kita cintai tercipta suasana yang kondusif, aman dan damai,” tutupnya.
Terbaru, Polda Sultra telah menetapkan dan menahan lima tersangka provokator atau penghasutan dalam peristiwa berdarah itu.
Peristiwa keributan ini telah menjadi isu nasional dan mencoreng wajah Sultra yang selama ini dikenal damai dengan keberagaman suku dan budayanya. (yat)