Dugaan Mafia Proyek di ULP Mubar Dilapor ke Kejati Sultra
Dugaan mafia proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Pemerintah Daerah Muna Barat (Mubar) dilapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.
Puluhan massa yang mengatasnamakan Bakin Sultra dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Mubar menggelar demonstrasi di Kantor Kejati Sultra, Senin 11 Oktober 2021.
Koordinator aksi Lamunduru menyebut, Kejati Sultra harus segera memeriksa Kepala ULP Muna Barat karena hingga saat ini, website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Mubar tidak aktif.
“Kami menduga tidak aktifnya website resmi pemerintah itu bertujuan untuk pemufakatan jahat dalam hal ini melakukan monopoli tender untuk orang-orang tertentu,” kata Lamunduru.
Harusnya, kata dia, dengan tidak aktifnya website LPSE Mubar ini maka otomatis tak ada proses lelang yang terjadi. Tetapi anehnya, lanjut dia, kontrak pekerjaan malah berjalan.
“Mereka yang memenangkan lelang ini menggunakan apa? Tentu, Kejaksaan Tinggi Sultra harus turut menyelidiki dan menyidik dugaan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muna Barat,” jelasnya.
Selain memeriksa pejabat di ULP Mubar, Kejati Sultra juga didesak untuk memeriksa sejumlah kepala dinas termasuk mantan kadis yang telah menandatangani kontrak pekerjaan proyek tanpa proses yang profesional.
“Ini catatan merah bagi semua kadis karena diduga menandatangani kontrak lelang tanpa adanya proses tender yang jelas,” tekannya.
Lamunduru menyebut, Muna Barat adalah daerah otonomi baru yang pembangunannya dan pengelolaan keuangan harusnya mengedepankan asas transparansi dan profesional.
Namun faktanya, kata dia, hanya untuk lelang proyek saja, Pemda Mubar sudah kacau balau. Website LPSE sulit diakses publik.
“Mengenai masalah jaringan itu hanya alasan saja. Buktinya, Muna Barat bisa menggelar tes CPNS dengan jaringan yang bagus. Masa soal jaringan di kantor LPSE sangat sulit diakses. Ini sudah tidak masuk akal. Di sini sudah bisa ditebak modus dugaan korupsi untuk memenangkan salah satu penyedia jasa. Untuk itu, pentingnya kejaksaan turun melakukan penyelidikan dan penyidikan di Muna Barat,” tuturnya.
Selain melapor di Kejati Sultra, pihaknya juga mengadu ke Inspektorat Provinsi Sultra. Mereka meminta agar Inspektorat segera melakukan investigasi di lapangan.
Selain dua lembaga itu, kelompok mahasiswa ini juga akan melaporkan masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan supervisi dan monitoring.
“Ini catatan buruk dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan di Muna Barat. Cara-cara seperti ini harus dihentikan. Harus ada perbaikan ke depannya tentunya dengan penegakan hukum,” pungkasnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari ULP Muna Barat terkait laporan mahasiswa ke Kejati Sultra. (lei/yat)