Take a fresh look at your lifestyle.

Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa, Polda Sultra Verifikasi Kerugian Negara

80

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gerbang wisata jalan Kendari-Toronipa yang diresmikan pada Februari 2024 lalu. Proyek yang menelan anggaran Rp32 miliar tersebut kini memasuki tahapan proses verifikasi kerugian negara.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Niko Darutama, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil verifikasi atau audit kerugian negara yang di lakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Sultra.

“Masih penyelidikan. Iya (lagi menunggu hasil audit BPKP terkait kerugian negara)” ujar Niko kepada Nawalamedia.id pada Selasa, 27 Januari 2026.

Sebelumnya, Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko mengungkapkan bahwa proyek gerbang wisata tersebut menjadi salah satu kasus yang diselidiki dari puluhan kasus korupsi yang tengah ditangani pihaknya.

“Untuk proses yang terhambat lagi menunggu hasil audit bpkp dan BPK, ada beberapa perkara yang masih diselidiki salah satunya (gerbang) Toronipa,” jelas Didik beberapa waktu lalu.

Iklan oleh Google

Berdasarkan data Polda Sultra, sepanjang tahun 2025 terdapat 35 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani. Dari jumlah tersebut, tujuh kasus telah dinyatakan selesai, sementara 28 kasus lainnya termasuk proyek gerbang Kendari- Toronipa masih terus berproses.

Sejauh ini, total kerugian negara dari puluhan kasus yang ditangani Polda Sultra tersebut mencapai lebih dari Rp23 miliar.

“Jadi insyaallah yang 28 kasus ini akan akan terus kita proses,” kata Didik.

Dia menambahkan dari 35 tindak pidana korupsi yang mereka tangani, negara mengalami kerugian sebesar 23 miliar lebih dan yang sudah kita selamatkan sejumlah 13,5 miliar

Proyek gerbang wisata Kendari-Toronipa sempat menjadi sorotan publik setelah kualitas bangunannya dipertanyakan, meski menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah. Polisi kini tengah membuktikan apakah terdapat unsur melawan hukum dalam realisasi anggaran proyek ikonik tersebut. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi