Take a fresh look at your lifestyle.
        

Dugaan Korupsi Dana Bencana Penyebab Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK

27

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Selasa 21 September 2021.

Menurut KPK, penangkapan Bupati Kolaka Timur bersama beberapa pihak yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi.

Informasi yang diperoleh, Andi diduga terjerat perkara berkaitan dengan dana bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Diketahui, dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dari BNPB ini baru beberapa hari lalu diperoleh Pemda Kolaka Timur dari BNPB.

Selain Andi Merya Nur, 5 orang lainnya ikut diamankan KPK. Salah satunya Kepala BPBD Koltim Anzarullah. Kepala BPBD ini juga diketahui turut menemani bupati menyambangi kantor BNPB terkait dana bantuan tersebut.

“Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti. Karena itu prinsip kerja KPK,” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi perihal OTT ini.

Namun, Firli menyebut, tim KPK masih bekerja. Dia belum bisa memberikan informasi detil soal OTT dimaksud.

Iklan oleh Google

“Berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh,” kata Firli.

Saat ini, Andi maupun lima orang lainnya, tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status mereka.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyatakan penangkapan terhadap Bupati Kolaka Timur itu dilakukan pukul 20.00 WITa.

“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa 21/9/2021 sekitar jam 8 malam,” kata Ipi membenarkan penangkapan Bupati Kolaka Timur dikonfirmasi lewat pesan singkatnya, Rabu 22 September 2021.

Ia menyebut, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sultra.

“Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” jelasnya.

KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tuturnya. (yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
       
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi