Take a fresh look at your lifestyle.

Dua Warga Butur Dibekuk Polisi Usai Mencuri Motor di Kendari

138

Dua pria asal Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara (Butur) dibekuk Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari pada Senin, 15 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WITa.

Keduanya berinisial AL (23) dan FAL (23) mereka diringkus usai melakukan pencurian sepeda motor di Kota Kendari.

“Keduanya ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan pencurian motor (Curanmor) yang terjadi di BTN Kendari Permai Kelurahan Padaleu Kecamatan Kambu Kota Kendari pada Kamis 23 Mei 2024 atas nama korban Hartono,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya.

Fitrayadi menyebut, keduanya berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda yakni AL berhasil diamankan di Jl. Jend. M.T. Haryono Kelurahan Lalolara Kelurahan Kambu Kota Kendari dan FAL di BTN Grand Boulevard Jl. Grand Boulevard Regency Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu Kota Kendari.

Iklan oleh Google

Dari hasil penangkapan tersebut, kepolisian berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda dua.

Sementara itu dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 12 tempat berbeda di Kota Kendari dan telah dijual ke Kabupaten Buton Utara.

“Saat ini masih dilakukan pengembangan tentang pembeli-pembeli dari sepeda motor tersebut,” ungkap Kasatreskrim Polresta Kendari.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses selanjutnya. Atas perbuatannya kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP Jo. Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi