Dua Karyawan Empek-empek di Kendari Diduga Disekap Pemilik Ruko Selama Tujuh Jam
Dua karyawan di sebuah warung makan Empek-empek Palembang bernama Suriani (45) dan Ernawati (47) diduga menjadi korban penyekapan di Komplek Senopati Jalan Brigjen M. Yunus, Kota Kendari, Kamis 7 September 2023.
Pemilik warung makan bernama, Vera mengatakan, kedua pegawainya disekap oleh pemilik ruko di dalam ruang yang sempit selama tujuh jam.
Vera menjelaskan, penyekapan karyawannya itu bermula dikarenakan permasalahan biaya sewa ruko yang menurutnya telah dilunasi.
“Jadi saya sudah bayar lunas sewa ruko sebesar Rp35 juta, namun pemilik ruko terus meminta uang. Mungkin lantaran ia melihat banyak pelanggan yang datang di warung makanku,” ungkapnya.
Tak sampai di situ, pemilik ruko bernama Jati meminta biaya tambahan lagi sebesar Rp7 juta, namun saat ditanyai mengenai tujuan biaya tambahan tersebut yang diminta justru dia tidak menjelaskannya.
“Ketika saya menanyakan untuk apa itu uang, justru pemilik ruko tidak menjawabnya. Selain itu saya juga minta bukti sewa ruko dan hingga sampai saat ini tidak diperlihatkan,” jelasnya.
Iklan oleh Google
Vera menyebut, bahwa pemilik ruko ini terekam kamera CCTV ketika masuk dalam restoran tanpa izin melalui pintu belakang.
“Ini ada dalam rekaman CCTV-nya ketika pemilik ruko masuk dalam restoran saya dan kejadian pada malam hari,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Vera selaku pemilik restoran didampingi kuasa hukumnya akan melaporkan kasus ini ke kantor polisi.
“Saya akan laporkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ucapnya.
Usai melaporkan kejadian tersebut dua karyawannya kemudian dilepaskan.
Sementara itu, pemilik ruko bernama Jati saat ditemui di kediamannya mengklaim tidak mengetahui penyekapan tersebut.
“Saya tidak tahu masalah itu, karena saya lagi keluar,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)