Take a fresh look at your lifestyle.
        

DPRD Sultra Dukung Penegakan Hukum Mafia CPNS

539

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Syahrul Said menyayangkan masih adanya praktik mafia dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Sultra.

Ia pun mendukung dan mendorong adanya penegakan hukum kepada pelaku, khususnya pejabat atau pegawai yang terlibat.

“Harus ada upaya penyelidikan lebih lanjut dan penegakan hukum agar ada efek jera,” kata Syahrul Said.

Politikus asal daerah pemilihan (dapil) Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Wakatobi dan Kota Baubau ini menyoroti adanya dugaan permainan seleksi CPNS Kabupaten Buton Selatan yang banyak ditemukan pelanggaran.

Kasus yang dialami oleh Ningsih Handayani, menjadi sorotan utamanya. Sebab, berbagai status yang diungkapkan di media sosial menunjukkan adanya pelanggaran sistematis dalam penyelenggaraan CPNS 2019 lalu.

“Ini sangat luar biasa sekali. Jika ini benar terjadi pelanggaran, layak diproses hukum pelaku-pelaku yang menghilangkan hak ibu Ningsih,” katanya.

Untuk itu, ia ikut mendorong agar Ningsih melaporkan kasus ini ke penegak hukum dan dewan siap mendukungnya.

“Kami siap menerima aduan ibu Ningsih dan mendorong kasus ini diproses hukum. Sejauh ini kami belum dapat info apakah sudah melapor atau tidak (ke penegak hukum), tapi jika masalah ini disampaikan di dewan, kami siap fasilitasi. Sebab, saya sebagai anggota dewan dapil Buton Raya, ikut terusik masalah ini belum selesai dan dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.

Iklan oleh Google

Politikus Partai NasDem ini menyebut, praktik mafia CPNS ini telah mencoreng upaya pemerintah dalam hal reformasi birokrasi aparatur sipil negara (ASN).

Penerimaan CPNS dengan sistem CAT dan berbasis online merupakan solusi dalam hal agenda reformasi birokrasi itu.

Namun jika solusi baru ini juga dipermainkan oleh segelintir orang, lebih khususnya ASN, maka penegakan hukum terhadap pelaku harus dilakukan.

“Ini telah menciderai nama baik daerah kita. Pada akhirnya kita dikenal karena kasus pelanggaran penerimaan CPNS,” tuturnya.

Kasus dugan penggunaan joki dalam penerimaan CPNS 2021 telah banyak terungkap. Terbaru, di Buton Selatan puluhan CPNS didiskualifikasi karena dianggap curang. Kemudian, di Muna Barat ada beberapa peserta turut didiskualifikasi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dalam dugaan kasus yang sama. Kebanyakan peserta curang ini menggunakan joki yang dikontrol dari jarak jauh.

Sebelumnya, Ningsih membuat status di media sosialnya terkait dengan dugaan kecurangan. Harusnya, ia sudah dinyatakan lolos pegawai negeri di Buton Selatan. Namun belakangan namanya diganti dengan orang lain dengan tanpa adanya penjelasan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Buton Selatan.

Ningsih terus berupaya mencari keadilan dan berkonsultasi dengan BKN RI. Oleh BKN, ia dinyatakan lulus. Namun, setelah kembali di daerah, nama Ningsih sudah tidak ada.

Ningsih kemudian putus asa dan kemudian kembali mengikuti seleksi CPNS di tahun berikutnya. Namun, tidak bisa login di akun SSCN dikarenakan sudah memiliki nomor induk pegawai (NIP). (yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
   
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi