Take a fresh look at your lifestyle.

Diplomat Prancis Dijambret di Kendari, Polisi Ringkus Pelaku

117

Seorang diplomat wanita berkebangsaan Prancis yang bekerja untuk Kedutaan Besar Prancis di Indonesia, berinisial ES (25), menjadi korban aksi pembegalan saat sedang mengendarai motor di Kota Kendari. Beruntung, Polresta Kendari bergerak cepat dan berhasil meringkus para pelaku.

Aksi kejahatan yang merugikan korban hingga Rp20 juta ini terjadi pada Minggu, 21 September 2025, di sekitar Lrg. Samping Mesjid An-Nur THR Jl. Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan dua pelaku. Keduanya yakni berinisial HI alias Saha (45) dan YM alias Josua.

“Iya sudah diamankan semua. Pelaku 2 orang,” katanya kepada nawalamedia.id pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Dia menyebut YM ditangkap di Pasar Sentral Kota Lama, Kelurahan Dapudapura, Kecamatan Kendari Barat, Jumat 26 September 2025, sekira pukul 14.30 Wita. Sedangkan HI berhasil ditangkap di Jl. Osumentundu, Lalodati, Puuwatu, Kota Kendari pada Kamis, 02 Oktober 2025, sekitar pukul 04.10 Wita.

Kata dia, saat dilakukan penangkapan terhadap HI mencoba melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak salah satu betis pelaku.

Iklan oleh Google

“Pada saat Tim Buser77 mengamankan pelaku Saha, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dan melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Welliwanto mengungkapkan kronologi kejadian berawal saat korban ES, seorang diplomat Prancis kelahiran Creil itu sedang membawa motor namun tiba-tiba para pelaku datang dari samping korban menggunakan sepeda motor dan merampas kalung korban yang masih terpasang di lehernya.

“Awalnya korban sementara membawa motor, tiba-tiba terlapor datang dari samping dengan menggunakan motor langsung menarik kalung korban,” ungkap Weli.

Weli melanjutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku telah mengakui perbuatan mereka.

Selain itu juga, para pelaku telah mengakui bahwa kalung hasil rampasan itu telah dijual di tempat penjualan emas yang berada di Mall Mandonga.

“Dari hasil penjualan kalung emas tersebut, pelaku Saha mendapat keuntungan tiga juta seratus ribu rupiah” jelas mantan Kapolsek Mandonga ini.

“Keuntungan tersebut digunakan tersangka Saha untuk bermain judi slot, membeli makan, rokok dan memberikan uang kepada istrinya sebesar Rp1 juta,” tambahnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi