Take a fresh look at your lifestyle.

Dipicu Senggolan saat Pesta Miras, Nelayan di Buteng Pukul Teman Minum Pakai Gelas

15

Pesta minuman keras berujung petaka di Desa Dahiango, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah. Seorang nelayan berinisial JK (25) harus berurusan dengan polisi setelah diduga menganiaya teman minumnya, AL (30), dengan memukulkan gelas ke kepala korban.

Peristiwa tragis ini dipicu oleh senggolan tak sengaja yang membuat minuman tumpah.

Kepolisian Sektor (Polsek) Mawasangka berhasil mengamankan JK pada Minggu, 8 Juni 2025, sekitar pukul 12.30 WITA di Desa Dahiango. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan berarti dari pelaku yang merupakan warga Dusun Kaale-lea, Desa Dahiango.

Menurut keterangan Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Thamrin, kejadian bermula pada Sabtu sore, 7 Juni 2025.

Saat itu, pelaku JK dan korban AL pergi bersama untuk mengambil minuman tradisional jenis konau. Setelah itu, keduanya lanjut mengonsumsi minuman tersebut, bahkan menambah dengan arak.

Iklan oleh Google

“Saat asyik meminum alkohol jenis konau dan arak, keduanya diiringi musik yang membuat pelapor (AL) ikut berjoget,” terang Iptu Thamrin.

“Saat itulah, JK yang hendak meminum arak tersenggol oleh AL, menyebabkan minuman tumpah mengenai wajah dan hidung JK,” sambungnya.

Insiden kecil ini, yang terjadi sekitar pukul 21.30 WITA di Dusun Waale-ale, seketika memicu emosi JK. Tanpa pikir panjang, JK langsung memukulkan gelas yang sedang dipegangnya ke bagian belakang kepala AL.

“Akibatnya, kepala AL mengalami luka dan berdarah,” ungkapnya.

Warga setempat yang berada di lokasi kejadian segera melerai saat AL hendak membalas perbuatan JK. Merasa keberatan atas perlakuan tersebut, AL kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Mawasangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Setelah berhasil diamankan, pelaku JK (25) langsung dibawa ke Polsek Mawasangka dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum yang berlaku. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi