Take a fresh look at your lifestyle.
     

Dinas Perkitman Mubar Dinilai Tidak Becus Urus Masalah Lahan Perkantoran Bumi Laworoku

128

Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkitman) Kabupaten Muna Barat (Mubar) dinilai tidak becus dalam mengurus masalah lahan pembangunan Perkantoran Bumi Praja Laworoku.

Pasalnya sampai saat ini banyak masalah yang muncul saat ada proses pembangunan gedung perkantoran.

Sorotan itu disampaikan oleh Ketua DPD Partai Partai Amanat Nasional (Pan) Mubar La Ode Koso.

Menurutnya masalah ini muncul karena dinas Perkitman tidak mampu mengidentifikasi lahan di areal perkantoran Bumi Praja Laworoku. Terbukti hingga saat ini banyak lahan perkantoran yang diklaim oleh masyarakat bahkan mereka memiliki sertifikat.

“Dari awal sebenarnya di selesaikan itu masalah, tapi kayanya Dinas Perkitman tidak becus tuntaskan masalah itu,” jelasnya.

Mantan Ketua DPRD Mubar itu mengaku bahwa secara teknis urusan Lahan Perkantoran Bumi Praja Laworoku merupakan tugas dan tanggung jawab Dinas Perkitman. Harusnya Dinas Perkitman sudah bisa melihat masalah ini sebelumnya dan menyiapkan strategi penyelesaian sehingga masyarakat tidak berbenturan dengan pemda.

“Dinas Perkitman harus menyampaikan sejak awal kepada masyarakat bahwa lahan itu masuk kawasan APL. Tunjukan bukti-bukti dokumen, supaya jelas dasar hukumnya kalau tidak diganti rugi, jangan kemudian sudah muncul masalah baru di klarifikasi,” terangnya.

Kemudian soal kepemilikan lahan oleh masyarakat di dalam areal perkantoran,
Dinas Perkitman harusnya memiliki data terkait itu. Siapa-siapa yang memiliki sertifikat, termasuk tahun berpa sertifikat itu dikeluarkan, lalu siapa yang merekomendasikan untuk dikeluarkan sertifikat.

“Jangan semua masalah dilimpahkan sama Pj Bupati Mubar, terlalu jauh itu.
Apa lagi Kadis Perkitman saat ini juga adalah orang yang tahu persis kondisi lahan di dalam karena dulu dia pernah jadi Kabag Pembangunan,” katanya.

Iklan oleh Google

La Ode Koso juga menyarankan kepada Dinas Perkitman Mubar wajib menjelaskan seperti apa sejarah penentuan lahan perkantoran Bumi Praja Laworoku kepada masyarakat. Mulai dari status lahan hingga penepatan lahan dari Pemda Muna sebagai syarat pemekaran Mubar tahun 2014.

“Mulai dari status lahan, sejak kapan ditetapkan jadi hutan produksi dan sejak kapan diturunkan jadi APL. Harus dibuktikan melalui dokumen. Tugasnya perumahan itu dan DPRD harus cari dia koordinasi dengan kehutanan. Kan repot ini kalau hanya bicara saja tanpa ada bukti dokumen. Kalau tidak ada itu,” pungkasnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perkitman, LM Amrin belum bisa mintai keterangan karena nomor handphonenya tidak bisa dihubungi dan WhatsApp juga tidak aktif. Namun sebelumnya, LM Amrin juga menyampaikan bahwa ia juga telah melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia juga pernah menyampaikan status lahan di areal perkantoran Bumi Praja Laworoku kepada masyarakat.

Dalam pernyataan di media beberapa hari lalu, LM Amrin menyampaikan bahwa pembayaran ganti rugi tanaman di perkantoran Bumi Praja Laworoku itu adalah bukan citra ganti rugi, tapi penanganan dampak sosial kemasyarakatan.

“Makanya waktu itu sebelum dibayarkan saya konsultasi dlu di Kabag Hukum Provinsi Sultra dan di KejatibSultra. Tiba di sana saya diancam (diingatkan), jangan ko coba-coba masuk di ganti rugi, jangankan keluar uang, tidak keluar uang pun kena (bermasalah hukum) katanya itu. Makanya nomenklaturnya dibawa di UU Nomor 6 tahun 2020, tentang penanganan dampak sosial,” jelasnya.

Menurutnya, ketika ada masyarakat yang mengaku memiliki lahan di wilayah itu maka perlu dipertanyakan izinnya. Karena sampai saat ini status lahan itu masih berstatus APL. Kemudian APL itu masuk kewenangan pemerintah.

“Ketika berbicara kewenangan pemerintah dan masyarakat datang menggunakan lahan itu, izin sama siapa, tiba-tiba datang mencaplok, makanya yang begitu tidak perlu ditanggapi,” katanya.

Terkait pihak-pihak yang melakukan demo menuntut ganti rugi lahan di Perkantoran Bumi Praja Laworoku beberapa waktu lalu, mantan Kabid Bina Marga ini mengaku telah melakukan pendekatan persuasif sebelumnya. Ia juga pernah mendatangi mereka dan menanyakan apa keinginan mereka, ternyata ada hal-hal yang mereka inginkan.

“Tapi setelah kita amati kita juga sudah cukup melakukan pendekatan persuasif,” pungkasnya. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi