Dewan Sepakati Perubahan KUA PPAS APBD-P Kota Kendari 2022
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun anggaran 2022.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dan Ketua DPRD, Subhan menandatangani nota kesepakatan persetujuan bersama sekaligus menyerahkan dokumen perubahan KUA PPAS dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa malam 30 Agustus 2022
“Perubahan KUA PPAS masih berkaitan dengan upaya mengatasi Covid-19 serta pemulihan ekonomi dan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi baik langsung maupun tidak langsung,” kata Sulkarnain Kadir.
Ia menjelaskan, perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD dapat memberikan sedikit ruang fiskal untuk melanjutkan beberapa pekerjaan infrastruktur strategis serta kegiatan-kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi, sehingga roda perekonomian Kota Kendari perlahan-lahan dapat pulih dan bergerak kembali.
Iklan oleh Google
Kemudian, pemerintah juga tetap optimis untuk terus fokus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah akibat dampak pelemahan ekonomi global melalui optimalisasi anggaran terkait dengan pengendalian inflasi daerah.
“Sebagaimana telah dijabarkan ke dalam program dan kegiatan pelayanan untuk mendukung keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, ketersediaan bahan pangan serta bantuan untuk masyarakat rentan terdampak resiko sosial,” ungkapnya.
Ia menambahkan, beberapa hari ke depan eksekutif akan segera melaksanakan penyusunan rencana kerja dan anggaran di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) dan selanjutnya merampungkan penyusunan rancangan perubahan APBD.
“Kemudian dalam waktu nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun 2022 akan segera diajukan untuk dibahas bersama. Dan berharap penetapan perubahan APBD dapat dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan,” tutupnya. (re/yat)
