Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta panitia seleksi (Pansel) pejabat Eselon II lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur.
“Pansel harus bekerja secara serius dan tidak main-main biar ada hasil yang baik agar bisa melahirkan pejabat yang berkualitas untuk mengisi dua jabatan kepala dinas,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Lawama, Rabu 3 Agustus 2022.
Politikus PDIP ini mengatakan, dewan memiliki tanggung jawab mengontrol jalannya pemerintahan di Kota Kendari. Tapi saat ini pihaknya belum mendapat informasi atau surat pemberitahuan dari pemerintah kota terkait seleksi dua jabatan eselon II.
“Memang seleksi hak wali kota, tetapi legislatif bisa mengontrol supaya tidak ada kecurangan. Kita belum tahu kapan dimulai seleksinya, karena sampai hari ini suratnya belum ada di kantor,” jelasnya.
Untuk itu, La Ode Lawama berharap seleksi tersebut dilakukan secara profesional menentukan calon kepala dinas, karena dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilelang dianggap sangat vital sehingga harus diisi pejabat yang berkompeten sesuai dengan keilmuannya.
Iklan oleh Google
“Harus sesuai kemampuan, jangan atas dasar kedekatan atau lobi politik. Kita juga minta semua prosesnya harus diumumkan di publik, jangan sampai tiba-tiba sudah ada nama yang diumumkan,” tutupnya.
Diketahui, Pemkot Kendari membuka seleksi dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Seleksi dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor : 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian JPT.
Kemudian berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Panitia seleksi (Pansel) JPTP Kota Kendari Nomor : 36/P/Pansel/2022 tentang Seleksi Terbuka JPTP Lingkup Pemkot Kendari Tahun 2022.
Masa pendaftaran seleksi JPTP lingkup Pemkot Kendari dibuka mulai Senin 1 sampai Jumat 5 Agustus 2022. Selanjutnya dilaksanakan seleksi berkas pada 8 Agustus. Kemudian Hasil seleksi berkas akan diumumkan pada 9 Agustus untuk menentukan peserta yang akan mengikuti asesmen pada 10 Agustus 2022. (re/yat)
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Lawama. (Haerun/nawalamedia.id)