Take a fresh look at your lifestyle.

Demonstrasi di Kendari Terjadi Setiap Hari Sepanjang 2023

166

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari mencatat aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polresta Kendari tahun 2023 mengalami peningkatan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Kendari AKBP Aris Tri Yunarko dalam rilis akhir tahun 2023 Polresta Kendari pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Ia mengatakan, angka aksi unjuk rasa tahun ini mengalami ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk unjuk rasa tahun 2022 sebanyak 368 giat sedangkan di tahun 2023 ini jumlah giat unjuk rasa sebanyak 424 kali. Sehingga aksi unjuk rasa mengalami penaikan di tahun 2023 ini sebanyak 56 aksi unjuk rasa,” kata AKBP Aris Tri Yunarko.

Dengan demikian, dalam setahun sebanyak 360 hari maka jika dirata-ratakan, setiap hari di Kota Kendari terjadi minimal satu kali demonstrasi sepanjang 2023.

Aris menyebut di tahun 2023 ini didominasi aksi unjuk rasa tentang sosial budaya (Sosbud) dan unjuk rasa bidang sosial ekonomi.

“Di tahun 2023, unjuk rasa bidang Sosbud sebanyak 200 giat, kemudian bidang sosial ekonomi sebanyak 143 giat, bidang keamanan 70 giat serta aksi unjuk rasa bidang politik sebanyak 11 giat,” sebut Aris.

Kapolresta Kendari AKBP Aris Tri Yunarko saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2023. (Istimewa)

 

Iklan oleh Google

Selain unjuk rasa mengalami peningkatan di tahun 2023, angka tindak pidana umum di wilayah hukum Polresta Kendari, juga mengalami peningkatan.

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari mencatat sepanjang periode 1 Januari sampai dengan 30 Desember 2023 terjadi 927 kasus tindak pidana umum.

Angka kasus tindak pindana umum tersebut meningkat di bandingkan dengan tahun sebelumnya di Periode tahun 2022 dengan jumlah 792 kasus.

“Jadi ada kenaikan yaitu sekitar 135 kasus,” kata Kapolresta Kendari AKBP Aris Tri Yunarko kegiatan Rilis akhir tahun 2023 Polresta Kendari pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Sementara itu, untuk jumlah penyelesaian tindak pidana di tahun 2023 sebanyak 448 kasus mengalami penurunan dibandingkan di tahun 2022 dengan jumlah penyelesaian kasus tindak pidana sebanyak 533 kasus.

Kata Aris, secara persentase sistem akutansi instansi (SAI) tindak pidana di tahun 2022 ada 67,3% . Sementara itu di tahun 2023 sebanyak 48,32 %. Sehingga dalam penyelesaian kasus di tahun 2023 mengalami penurunan.

“Jadi untuk persentase SAI tindak pidana mengalami penurunan. Ini akan jadi bahan, analisa atau koreksi saya. Saya sebagai Kapolresta baru saya akan melihat kenapa persentase SIA TP-nya menurun. Berarti ini kinerja kita menurun,” ujarnya.

Aris melanjutkan perbandingan jumlah tersangka di tahun 2022 dan 2023 ini mengalami kenaikan. Berdasarkan data yang diterima di tahun 2022 sebanyak 567 orang sedangkan di tahun 2023 sebanyak 651 orang.

“Untuk di tahun 2022 sebanyak 567 orang tersangka laki-laki 521, tersangka perempuan 6 orang dan tersangka anak 40 orang. Sementara itu di tahun 2023 ini jumlah tersangka sebanyak 651 orang dengan jumlah tersangka laki-laki 615 orang, tersangka perempuan 35 orang dan tersangka anak 55 orang,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi