Tim Buser 77 Polresta Kendari berhasil meringkus dua pria pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di halaman parkir bengkel Reyhan Variasi Mobil yang beralamat di Jalan Wayong Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia Kota Kendari, Sabtu 18 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WITa.
Kedua pelaku bernama Darwin (32) dan Asriadi (32) seorang residivis kasus yang sama.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda, Rabu tanggal 22 Maret 2023.
“Penangkapan tersangka Darwin dilakukan pada pukul 19.00 WITa di salah satu perumahan Jalan Hombis Kendari, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap tersangka Asriadi dan berhasil ditangkap pukul 02.00 WITa hari ini di sekitar Kota Lama Kendari,” kata Fitrayadi dalam keterangannya, Kamis 23 Maret 2023.
Dia menuturkan kronologi kejadian berawal sekitar pukul 20.30 WITa, korban yang merupakan karyawan Reyhan Variasi keluar menutup pintu pagar parkiran bengkel.
Setelah itu korban masuk ke dalam untuk makan malam namun lupa melepas kunci kontak motornya yang sedang di parkir di depan Reyhan Variasi.
Iklan oleh Google
“Saat korban sedang makan, rekan korban berteriak memanggil korban dengan mengatakan menanyakan tentang motornya sehingga korban langsung keluar melihat motornya namun sudah tidak ada di tempat semula diparkir,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan ke polisi dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang bernama Darwin dan Asriadi.
Dia melanjutkan, saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku mencoba melakukan perlawanan kepada polisi sehingga dihadiahi timah panas.
“Salah satu tersangka, dilakukan penindakan tegas, keras, dan terukur karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri,” lanjutnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana dan atau Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Selain itu, ia mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan, agar mengamankan atau menyimpan kendaraannya di tempat yang aman dan bila memungkinkan gunakan pengamanan tambahan.
“Kejahatan bukan hanya karena niat pelaku tapi kesempatan yang diberi oleh korban,” tambahnya. (Ahmad Odhe/yat)