Take a fresh look at your lifestyle.

Buser 77 Polresta Kendari Ringkus Pelaku Curanmor Modus Jalan Kaki

48

Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil meringkus pelaku pencurian motor (curanmor) di Jalan Bunga Kemala Kelurahan Lahundape Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari.

Pelaku berinisial VRT alias V (29) berhasil diringkus di Jalan Bunga Duri II Kelurahan Lahundape Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari Senin 14 November 2022 sekitar pukul 20.00 WITa dengan barang bukti 1 unit motor Yamaha.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, modus pelaku melakukan aksinya dengan cara berjalan kaki menulusuri rumah-rumah yang memiliki motor dengan kunci motor yang masih melekat.

Iklan oleh Google

“Tersangka mengambil kendaraan bermotor tersebut dengan cara berjalan kaki di seputaran Kelurahan Kemaraya dan melihat 1 unit motor Yamaha terparkir dengan kunci motor masih melekat sehingga tersangka mengambil kendaraan bermotor tersebut,” kata Fitrayadi.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari beserta satu buah unit sepeda motor Yamaha Jupiter hasil curian untuk proses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun,” ujarnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi