Ajudan Hingga Kepala BPBD Kolaka Timur Dibawa ke Gedung KPK
Selain Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut membawa lima orang lainnya ke Jakarta, Rabu 22 September 2021.
Lima orang lainnya itu yakni, Kepala BPBD Koltim Anzarullah dan empat ajudannya.
“Dalam kegiatan tangkap tangan KPK di Kabupaten Kolaka Timur, diamankan enam orang, di antaranya Bupati, Kepala BPBD, dan para ajudan Bupati Kabupaten Kolaka Timur,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari detik.com, Rabu (22/9/2021).
Ali mengatakan KPK juga mengamankan sejumlah uang yang menjadi barang bukti perkara. Keenam orang yang diamankan tersebut kini sudah berada di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga diamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti,” kata Ali.
Iklan oleh Google
Selanjutnya, Ali belum bisa menyampaikan berapa jumlah uang yang diamankan. Nantinya akan disampaikan lebih lanjut.
“Perkembangannya akan diinformasikan lebih lanjut,” ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Selasa 21 September 2021.
Menurut KPK, penangkapan Bupati Kolaka Timur bersama beberapa pihak yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi.
Informasi yang diperoleu, Andi diduga terjerat perkara berkaitan dengan dana bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Diketahui, dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dari BNPB ini baru beberapa hari lalu diperoleh Pemda Kolaka Timur dari BNPB. (Yat)