Banner Nawala Media
Lewati ke konten
Selasa, 20 Oktober 2026 Menulis adalah Bekerja untuk Keabadian

Kedapatan Wakil Wakil Kota Kendari di SPBU, Polisi Sebut Pengisi BBM Berulang Tak Terbukti Pidana

Polresta Kendari menyatakan belum menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus dugaan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi atau pertalite secara berulang di SPBU Saranani, Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Peristiwa penggerebekan yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Oktober 2026 malam dan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman. Dalam penertiban itu, petugas mengamankan pasangan suami istri, Ardila (34) dan Subhan Jaya (43), yang menggunakan mobil minibus Wuling berwarna merah dengan nomor polisi DN 1134 FB.

Namun dari pemeriksaan awal dan penggeledahan di lokasi kejadian hingga kediaman yang bersangkutan, kepolisian belum menemukan bukti pendukung adanya penimbunan maupun niat memperjualbelikan kembali BBM subsidi oleh pengisi tersebut.

“Jadi yang kemarin itu yang mobil Wuling warna merah ya Ibu-ibu ya. Kami sudah melaksanakan yang namanya penyelidikan dan penggeledahan. Kami belum dapati yang namanya suatu tindak pidana, tapi kami masih pendalaman,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau saat ditemui pada Senin, 19 Oktober 2026.

Malau menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada hari yang sama dengan melibatkan pihak Provost serta ketua RT setempat. Penggeledahan juga menyasar rumah kerabat terduga, namun barang bukti BBM bersubsidi yang dicurigai ditimbun tidak ditemukan.

“Hari itu juga kami lakukan penggeledahan di kamar dan seluruh rumah dengan didampingi Provost dan pihak RT. Kami juga mengecek rumah saudaranya, namun belum didapati BBM tersebut,” lanjutnya.

Sementara itu, Kanit Tipidter Polresta Kendari Ipda Hermanto mengatakan dari hasil pemeriksaan kepada ibu tersebut, mengaku sudah mengantre sebanyak dua kali dalam sehari, yakni pada pagi dan siang hari.

“Saat hendak mengisi yang ketiga kali, nozzle di SPBU mengalami gangguan atau error. Dia lalu keluar dari SPBU dan saat itulah diamankan,” jelas Kanit Tipidter.

Ia menambahkan, penggunaan barcode milik pihak lain dilakukan lantaran BBM bersubsidi tersebut rencananya akan dipindahkan ke kendaraan milik anggota keluarga untuk keperluan perjalanan luar kota.

“Barcode milik keluarganya dipinjam untuk mengisi BBM di situ, lalu diberikan dan diisikan ke mobil keluarganya. Pengakuannya baru kali itu dilakukan. Mobil terduga juga tidak kami amankan karena memang tidak ada barang bukti,” tegasnya.

Meski belum menetapkan status pidana dan tidak melakukan penahanan, kepolisian tetap memberlakukan pengawasan ketat terhadap terduga pelaku. (Ahmad Odhe/yat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *