Seorang ibu rumah tangga berinisial DPS (22) tewas ditikam suaminya sendiri, Karmansyah alias Anca (31), di kediaman mereka di Desa Ranooha Raya, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Selasa, 6 Oktober 2026 dini hari.
Peristiwa berdarah tersebut diduga dipicu oleh konflik rumah tangga dan rasa cemburu pelaku terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan AKP Taufik Hidayat menceritakan kronologi perselisihan pasangan suami istri tersebut yang bermula sejak Sabtu, 3 Oktober 2026 siang. Saat itu, pelaku mengajak korban menghadiri acara pernikahan di Desa Torokeku, Kecamatan Tinanggea, namun ditolak oleh korban.
Pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WITA, pelaku yang sedang bekerja di Kecamatan Morombo, Kabupaten Konawe Utara, menerima kabar dari keluarga bahwa korban justru datang ke pesta tersebut dan mengikuti acara Lulo tanpa sepengetahuannya.
“Keesokan harinya, Minggu, 4 Oktober 2026 pelaku pulang ke rumah. Sekitar pukul 15.00 WITA, korban tiba di rumah usai dari Tinanggea. Keduanya kemudian bertengkar, dan pelaku sempat memukul korban menggunakan helm sebanyak dua kali,” ujar Taufik dalam keterangannya, Selasa, 6 Oktober 2026.
Sempat mereda setelah pelaku pergi ke Kendari bersama anaknya pada Senin, 5 Oktober 2026 pagi, situasi kembali memanas usai pelaku pulang pada malam hari. Sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku terbangun karena mendengar ponsel korban berdering yang diduga berasal dari seorang pria.
Pelaku yang berupaya memeriksa ponsel korban mendapat penolakan hingga adu mulut kembali terjadi.
“Sekitar pukul 04.00 WITA, pelaku mengambil sebilah pisau dari dapur lalu masuk ke kamar dan menyerang korban. Korban ditikam sebanyak empat kali,” ungkap Taufik.
Usai melakukan aksi nekatnya, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor sekitar pukul 04.30 WITA. Namun, pelarian pelaku tidak berlangsung lama.
Tim URC Alpha Polres Konawe Selatan bersama personel Satreskrim Polres Kendari dan Polsek Moramo berhasil membekuk pelaku sekitar pukul 07.20 WITA. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Konawe Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang digunakan untuk menganiaya korban serta satu unit ponsel Android merek Vivo Y16 warna hitam. (Ahmad Odhe/yat)


