Banner Nawala Media
Lewati ke konten
Kamis, 24 September 2026 Menulis adalah Bekerja untuk Keabadian

Kronologi Longsor di Tambang Nikel PT KDI yang Menewaskan 4 Pekerja di Konut

Empat karyawan PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) tewas akibat tertimbun longsoran ore nikel di Blok A PT KDI, Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa, 22 September 2026. Keempatnya ialah Brian Yoga Pratama, Peris (44), Ghea Kurnia Yoga (27) dan Wayan Julian Putra (27).

Kapolres Konawe Utara AKBP Rico Fernanda mengatakan insiden maut tersebut terjadi sekitar pukul 16.40 WITA saat sejumlah pekerja sedang merampungkan aktivitas pengambilan sampel produksi nikel.

Rico menjelaskan peristiwa bermula ketika tebing di sekitar lokasi operasional mengalami longsor awal hingga menimbun satu unit alat berat ekskavator. Rekan kerja korban sempat berupaya melakukan proses evakuasi alat berat tersebut.

Namun, karena kondisi cuaca dan jam kerja pergantian shift yang sudah berakhir, proses evakuasi diputuskan ditunda untuk dilanjutkan keesokan harinya.

“Pada saat sebagian karyawan meninggalkan lokasi dan unit excavator melakukan pergerakan untuk keluar dari area tersebut, kembali terjadi longsoran material yang mengakibatkan enam orang terdampak,” kata Rico dalam keterangannya.

Dari enam pekerja yang berada di lokasi saat longsor susulan terjadi, dua orang berhasil menyelamatkan diri termasuk operator ekskavator ialah bernama Dedi (46) dan Murtajan (20) . Sementara empat pekerja lainnya tertimbun material tambang.

Petugas kepolisian dari Polsek Wiwirano yang dipimpin Wakapolsek Wiwirano tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 18.00 WITA untuk melakukan proses pencarian bersama tim terkait.

“Dari proses tersebut, ditemukan empat orang karyawan PT KDI yang tertimbun material longsoran dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Rico.

Pasca kejadian, jajaran Polres Konawe Utara langsung memasang garis pengamanan di sekitar area rawan guna mengantisipasi bahaya longsor susulan. Satreskrim Polres Konawe Utara juga telah diturunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Rico menegaskan pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti bencana longsor tersebut serta menyelidiki dugaan unsur kelalaian maupun pelanggaran dalam tata kelola keselamatan kerja perusahaan.

“Penyebab pasti terjadinya longsor maupun ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan. Penyelidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan,” tegas Rico.

Guna mencegah peristiwa serupa berulang, kepolisian mengimbau seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Konawe Utara untuk memperketat pengawasan keselamatan kerja.

“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan operasional pertambangan,” tutur Rico. (Ahmad Odhe/yat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *