Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Menyingkap Tabir Kuburan Bayi Kembar di Mubar Hasil Hubungan Gelap

340

Bayi kembar tak berdosa diduga dikubur hidup-hidup oleh dua pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Muna.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Kapolres Muna, melalui Kasat Reskrim, AKP, Asrun menyampaikan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan bayi kembar di Mubar.

Kedua pelaku ialah FT dan TRD. FT diketahui merupakan ibu kandung bayi, sementara TRD adalah ayah biologis dari bayi tersebut namun berstatus selingkuhan FT.

“Tersangka 2 orang. Saudara TRD dan saudari FT,” ujar Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun, Rabu 14 Juni 2023 malam.

Polisi menjerat FT dengan pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak dan pasal 306 ayat 2 junto 304 KUHP.

Sementara TRD dijerat dengan pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak junto pasal 181 KUHP.

Mantan Kapolsek KP3 Pelabuhan Kota Baubau ini mengaku, keduanya saat ini sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Muna.

“Sudah ditahan,” singkatnya.

Untuk proses selanjutnya, pihak kepolisian tengah mendalami kasus pembunuhan bayi kembar tersebut dengan memeriksa saksi dan tersangka.

“Saksi dan tersangka sementara dalam pemeriksaan,” kata Asrun.

Iklan oleh Google

Diketahui sebelumnya, proses penyidikan kasus bayi kembar hasil hubungan gelap yang diduga dikubur hidup-hidup itu terus dikembangkan oleh penyidik.

Hingga saat ini, sudah ada enam orang saksi yang diperiksa dalam pemenuhan berkas perkara.

Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun. (Istimewa)

 

Berawal dari Hubungan Gelap (Hugel)

Kasus pengungkapan pembunuhan bayi kembar berawal dari hubungan gelap (hugel) nan terlarang FT dan TRD. Padahal keduanya telah memiliki pasangan masing-masing. FT punya suami yang tengah merantau, sedangkan TRD punya istri sah.

Hasil asmara terlarang itu, FT mengandung bayi kembar hasil hubungan gelap dengan TRD. Sekitar Februari 2023, sekitar pukul 19.00 WITa, melahirkan.

Proses lahiran pun disaksikan oleh TRD, dan diduga turut melibatkan beberapa orang.

Warga sempat mendengar suara bayi bakda Isya. Namun, esoknya sekitar pukul 04.00 dini hari, tak ada lagi suara bayi yang terdengar. Diduga, TRD datang mengambil kedua bayi tersebut dan menguburnya hidup-hidup.

Kasus ini kemudian tercium sendirinya tatkala FT melapor ke Polsek Tiworo Tengah pada Mei lalu.

Ia mengadukan TRD karena tak kunjung bertanggung jawab yang selalu menghindar dan enggan menikahinya.

Pengaduannya ke polisi pun membongkar tabir pembunuhan bayi kembar beberapa bulan silam. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan menemukan kuburan bayi kembar itu di belakang rumah FT. (Pialo/yat)

 

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi