Jagat maya dihebohkan dengan unggahan video seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Eka Arwati yang meminta pertolongan agar segera dipulangkan dari Oman. Melalui video singkat, ia mengaku menjadi korban kekerasan fisik hingga pelecehan seksual oleh majikannya.
Eka merupakan warga Desa Amosilu, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe. Dalam video berdurasi 1 menit 43 detik yang diunggah akun TikTok @ekhaapxcd1h pada Minggu, 18 Januari 2026, Eka tampak menangis tersedu-sedu menceritakan penderitaan yang dialaminya.
“Tolong bantuannya, saya ingin pulang. Kondisi sakit masih dipaksa bekerja oleh majikan. Hari Jumat saya mendapatkan kekerasan fisik, pengancaman, serta mendapatkan pelecehan dari majikan laki-laki,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut dikutip pada Senin, 19 Januari 2026.
Eka mengaku sudah bekerja selama tiga bulan di negara Timur Tengah tersebut. Namun, dua bulan terakhir ia jalani dengan penuh tekanan lantaran kondisi kesehatannya menurun. Alih-alih mendapatkan perawatan, ia mengaku tetap dipaksa bekerja secara tidak manusiawi.
“Saya sudah bekerja selama tiga bulan. Dua bulan saya dalam kondisi sakit, tapi tetap dipaksa bekerja oleh majikan dan diperlakukan seperti binatang,” kata Eka.
Iklan oleh Google
Selain kekerasan fisik, Eka mengungkapkan bahwa dirinya kerap mendapatkan ancaman dari sang majikan. Ia bahkan dilarang keras untuk melaporkan apa yang dialaminya kepada pihak luar maupun pihak berwenang.
Upaya untuk keluar dari rumah tersebut pun menemui jalan buntu. Eka mengaku sudah meminta agar dikembalikan ke agen penyalur di negara tersebut, namun permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh majikannya.
“Saya sudah minta dikembalikan ke kantor agen, tapi majikan tidak mau,” katanya.
“Saya hanya berharap bisa pulang dengan selamat,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) maupun Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait langkah evakuasi atau perlindungan hukum terhadap Eka Arwati.
Pihak agen penyalur yang memberangkatkan Eka juga belum memberikan konfirmasi mengenai status perlindungan tenaga kerjanya di Oman. Kasus ini pun terus mendapat perhatian luas dari netizen yang mendesak pemerintah segera bertindak untuk memulangkannya. (Ahmad Odhe/yat)