Verifikasi Faktual Partai Hanura Sulawesi Tenggara Memenuhi Syarat
Tim Verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan verifikasi faktual di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sultra di Kota Kendari, Senin 17 Oktober 2022.
Tim verifikasi dipimpin oleh anggota KPU Sultra Al Munardin yang diterima langsung oleh Ketua DPD Partai Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati berserta anggotanya.
Ketua DPD Partai Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati mengatakan, sesuai dengan aturan proses verifikasi dari KPU dan Bawaslu mulai dari status kantor, kepengurusan, ketua sekretaris dan bendahara (KSB) serta keterwakilan perempuan berjalan lancar dan sudah selesai.
Iklan oleh Google
“Alhamdulillah setelah dilakukan verifikasi dari teman-teman KPU dan Bawaslu mulai status kantor, kepengurusan dan keterwakilan perempuan sesuai degan ketentuan,” kata Wa Ode Nurhayati.
Sementara itu, anggota KPU Sultra Al Munardin menjelaskan, KPU Provinsi tugasnya hanya membantu KPU RI melakukan verifikasi faktual mengenai kantor, kepengurusan, KSB (ketua, sekretaris dan bendahara), dan keterwakilan perempuan.
“Kita melakukan verifikasi mengenai kepengurusan, KSB, sekretariat dan keterwakilan perempuan. Kita lihat di situ semua unsur-unsur itu sudah terpenuhi,” kata Al Munardin saat ditemui usai melakukan verifikasi faktual.
Ia menambahkan, untuk proses selanjutnya pemberian status setelah tahapan verifikasi selesai. Nanti status itu akan diumumkan langsung oleh KPU RI. (re/yat)
