Pembebasan Lahan Perkantoran Bumi Praja Laworoku Libatkan Kejaksaan
Penjabat Bupati Muna Barat (Mubar) Dr Bahri, telah menyiapkan lahan perkantoran Bumi Praja Laworoku, seluas 183 hektare yang terletak di desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi, Mubar.
Lahan tersebut masih dalam tahap finalisasi untuk memastikan kepastian hukum.
“Tapi sudah tuntas. Ini bukan kawasan. Kemarin saya minta kepada asisten satu agar melakukan koordinasi dengan pihak kehutanan di provinsi untuk memastikan status lahannya jangan sampai masuk kawasan hutan,” katanya saat ditemui di lokasi perkantoran Bumi Praja Laworo, Selasa 26 Juli 2022.
Iklan oleh Google
Hasil koordinasi tersebut menjadi salah satu dasar Pemda Mubar untuk melakukan ganti rugi lahan kepada masyarakat. Namun kata dia, dari luas lahan tersebut kemungkinan besar yang akan diganti rugi adalah lahan masyarakat yang telah memiliki sertifikat.
“Tidak semua bisa diganti rugi karena di dalamnya ada rawa- rawa. Kan nda mungkin ini juga diklaim. Saya lihat ini belum pernah diolah. Paling yang punya sertifikat saja yang bisa diganti rugi,” jelasnya.
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini juga akan melibatkan pihak kejaksaan dalam proses pembebasan lahan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai ada masalah hukum ke depan.
“Jangan sampai setelah kita ganti rugi muncul masalah hukum. Makanya kami minta di dampingi kejaksaan,” pungkasnya. (Pialo/yat)