Take a fresh look at your lifestyle.

Menteri Agama dan Gubernur ASR Dilapor ke Polda Sultra atas Tuduhan Penistaan Agama

75

Menteri Agama Nassarudin Umar dan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) di laporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) sultra atas tuduhan penistaan agama.

Mereka dilaporkan Forum Pemuda Bela Islam (FPPI) pada Selasa, 7 Oktober 2025, di duga melakukan penistaan agama melalui penggunaan maskot hewan pegang Al-Qur’an dan menggunakan jilbab dalam acara Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) Tingkat Nasional Ke XXVIII yang digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ketua Forum Pemuda Bela Islam, Sulkarnain mengatakan bahwa kegiatan keamagamaan mesti di apresiasi apalagi kalau dalam rangka meningkatkan kualitas keimanan masyarakat tapi tidak dengan menyertakan simbol simbol yang melecehkan agama.

“Yaa kalau kegiatan keagamaan kita mesti apresiasi, namun tidak dengan pelecehan agama secara verbal” katanya.

Menurutnya penggunaan hewan secara simbolik yang dijadikan ikon maskot pelaksanaan acara keagamaan pada STQH Tingkat nasional di sulawesi tenggara (Sultra) merupakan bentuk penghinaan bagi umat muslim.

“Bagaimna kemudian Al-Qur’an dan Hadist di simbolkan pada hewan, ini penghinaan bagi kami sebagai pemeluk agama islam” ungkapnya.

Iklan oleh Google

Selain, Gubernur Sultra dan Menteri agama, Mantan Ketua Umum HMI Kendari itu melaporkan para pihak sebagai penanggungjawab kegiatan tersebut, diantaranya Event Organizer, Penyelenggara STQH terkait penistaan agama yang juga di atur dalam pasal 156a KUHP

“Kami telah melaporkan secara hukum, baik panitia pelaksana, gubernur sultra dan menteri agama” jelasnya.

Pihaknya berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut mengambil bagian pada dugaan penistaan agama islam melalui maskot STQH ke XXVIII yang di selenggarakan di Sultra

“Kami berharap agar masyarakat ikut andil dan mengawal proses hukum yang telah diadukan” pungkasnya.

Sementara itu, dalam keterangannya Sekda Sultra Asrun Lio menyebut bahwa maskot dalam agenda yang telah dijadwalkan dibuka pada tanggal 11 dan penutupan pada 19 Oktober 2025 di Kota Kendari, dengan peserta dari 34 provinsi itu.

“Hingga saat ini, Pemprov Sultra belum pernah meresmikan atau meluncurkan maskot apa pun untuk STQH. Identitas visual resmi satu-satunya adalah logo STQH Nasional ke-28, yang telah melalui proses pembahasan dan peluncuran bersama pemerintah pusat,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya.

Diketahui maskot yang di gunakan dalam acara STQH tersebut kini telah di cabut atau dihilangkan dari arena STQH di kawasan tugu religi eks MTQ Kendari. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi