Mantan Gubernur Sulawesi tenggara (Sultra) bakal tiba di Kendari pada pekan ini, Kamis, 18 Januari 2024.
Kedatangan Nur Alam ini usai dinyatakan bebas dari lapas Sukamiskin Bandung Jawa Barat (Jabar) pada Selasa, 16 Januari 2023.
Hal tersebut dibenarkan istri mantan Gubernur Sultra itu Tina Nur Alam saat ditemui 9 Januari 2023.
“Tanggal 18 kita penyambutan dan pulang ke Kendari mohon doanya,” kata Tina Nur alam beberapa waktu yang lalu.
Iklan oleh Google
Lebih lanjut kata Tina, setelah tiba di Kendari Nur Alam bersama keluarga akan menggelar syukuran.
“Dari kami sebagai keluarga kita syukuran kecil-kecilan aja sebagai ungkapan rasa syukur kami,” tuturnya.
Dari informasi yang dihimpun media ini diketahui mantan Gubernur Sultra dua periode ini terjerat kasus korupsi penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Sultra. Dimana kasusnya mulai bergulir pada tahun 2017 silam.
Dalam sidang akhir, Nur Alam terbukti bersalah dan melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 dan Pasal 12 B Undang- Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Atas pasal yang dilanggar, Nur Alam kemudian divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Jakarta 12 tahun penjara dan juga dihukum untuk membayar denda senilai Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan pada 28 Maret 2018. (Ahmad Odhe/yat)