Mahasiswa Sultra di Jakarta Dilapor Polisi Hingga Ditangkap, Gubernur ASR: Ada Masalah Hukum
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), akhirnya buka suara terkait insiden penangkapan puluhan mahasiswa Sultra di Jakarta yang berujung pada pelaporan polisi.
Dalam keterangan, pada Jumat, 11 Oktober 2025 malam, ASR menyebut penangkapan puluhan mahasiswa tersebut pasti ada proses masalah hukum yang mereka lakukan.
“Anda harus lihat prosesnya kan gitu. Kalau dilaporkan itu kan ada proses masalah hukum. Kalau nda ada sya rasa tidak,” kata Andi usai menemui kelompok pemuda di Rujab Gubernur Sultra.
Namun, kata dia, dirinya telah mengambil langkah tegas untuk mengeluarkan mereka dari Polres Jakarta Pusat di Jakarta.
“Nah saya sudah saya memerintahkan (untuk dikeluarkan). Mulai tadi malam waktu saya dilaporkan sama staf, saya memerintahkan bahwa tidak boleh ada satupun yang menginap di kantor polisi. Segera pulangkan,” ungkapnya.
Tidak hanya menginstruksikan pembebasan, Gubernur ASR juga memerintahkan agar akar masalah hukum segera dihentikan.
“Masalah laporan itu saya sudah sampaikan juga. Dan memerintahkan ntuk segera mencabut laporan itu,” jelasnya.
Sebelumnya, dilaporkan sebanyak 90 mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan aparat kepolisian Polrestabes Jakarta Pusat menggunakan dua mobil tahanan, Rabu, 8 Oktober 2025.
Sebelum di tangkap puluhan mahasiswa itu sempat viral di media sosial usai menagih janji Gubernur Sultra Andi Sumangerukka tentang pembangunan asrama mahasiswa di jakarta yang telah di janjikannya.
Adrian Saputra salah seorang mahasiswa menceritakan, awalnya ia bersama puluhan mahasiswa lainnya menduduki Kantor Penghubung Sultra, sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap janji Gubernur yang tak kunjung membuatkan asrama.
“Kami mendatangi kantor penghubung sejak semalam, karena kontrakan kami ini sudah berakhir. Selain itu juga kami jadikan tempat tinggal sementara, ini juga merupakan salah satu bentuk kekecewaan terhadap Gubernur Sultra,” katanya.
Iklan oleh Google
Tak lama kemudian, sejumlah oknum polisi yang berasal dari Polrestabes Jakarta Pusat tiba-tiba muncul dengan menggunakan kendaraan, termaksuk dua mobil tahanan.
“Semalam sudah ada anggota polisi datang menemui kami, hari ini mereka datang kembali sudah dengan mobil tahanan. Kami semua langsung diangkut di dalam mobil,” ujarnya.
Ardia Saputra mengaku ia dan seluruh rekan mahasiswanya langsung di bawa ke kantor Polrestabes Jakarta Pusat.
“Mirisnya begitu tiba di Polrestabes Jakarta Pusat kami disuruh berjalan jongkok oleh polisi. Kami dibuat seperti seorang tahanan,” tukasnya.
Sementara itu, dalam sebuah video berdurasi 47 detik yang di dapatkan media ini memperlihatkan puluhan mahasiswa menduduki Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di Jakarta.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap janji pemerintah daerah yang dinilai belum ditepati, khususnya terkait bantuan asrama mahasiswa Sultra di Jakarta.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami mahasiswa Sulawesi Tenggara yang berada di Jakarta hari ini menduduki Mes Sultra sebagai bentuk kekecewaan kami kepada Pemprov Sultra,” ujar salah satu mahasiswa dalam video tersebut.
Mereka mengatakan bahwa janji pemberian asrama dari Gubernur Sultra belum juga direalisasikan, meski sudah lama disampaikan kepada mahasiswa asal Sultra yang menempuh pendidikan di Ibu Kota.
“Janji yang pernah diutarakan Gubernur sampai sekarang tidak pernah ada. Kami sudah menunggu tapi tak ada kejelasan,” lanjutnya.
Sebagai bentuk protes, para mahasiswa menyatakan akan menempati Kantor Penghubung Sultra sebagai asrama sementara hingga pemerintah provinsi memberikan kepastian.
“Sebagai bentuk kekecewaan kami, maka hari ini kami duduki Mes Sultra untuk dijadikan asrama,” jelas dalam video tersebut. (Ahmad Odhe/yat)