Take a fresh look at your lifestyle.

Kejahatan di Sultra Turun, Kapolda Atensi Kasus Seksual pada Anak

33

Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Didik Agung Widjanarko memaparkan capaian kinerja jajarannya sepanjang tahun 2025. Meski secara umum angka kriminalitas menurun, Kapolda memberikan catatan merah terhadap tingginya kasus kejahatan seksual anak dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Berdasarkan data laporan situasi kamtibmas, jumlah kejahatan (crime total) di Sultra tahun 2025 tercatat sebanyak 4.487 kasus. Angka ini turun 23,1 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 5.838 kasus.

Sebaliknya, angka penyelesaian perkara (crime clearance) justru meningkat 11,7 persen, dari 3.144 kasus di tahun sebelumnya menjadi 3.513 kasus pada 2025.

“Kejahatan total turun, tapi penyelesaian perkara naik. Ini menunjukkan produktivitas anggota dalam menuntaskan kasus semakin baik,” ujar Didik dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun di Mapolda Sultra pada Rabu, 31 Desember 2025.

Didik menaruh atensi serius pada kasus perlindungan anak, khususnya kejahatan seksual yang dinilai sangat memprihatinkan. Sepanjang 2025, Reskrim Polda Sultra menangani 195 perkara kejahatan seksual terhadap anak.

Rinciannya terdiri dari 47 kasus pencabulan dan 148 kasus persetubuhan terhadap anak. Selain itu, terdapat 98 kasus kekerasan atau penganiayaan terhadap anak.

“Ini yang perlu kita sikapi bersama ya. pemerintah perlu menyikapi tokoh masyarakat, tokoh adat perlu untuk me memberikan pencerahan, memberikan nasihat yang intinya bagaimana kita menjauhkan tindak pidana atau perbuatan-perbuatan berkaitan dengan dicabul dan pertubuhan terhadap anak,” ungkapnya.

“Jadi ini sangat tinggi menurut saya dari awal saya sudah mencermati ini saya sampai marah kalau ada kasus ini, kamu proses setegas-tegasnya. seperti itu. Karena apa saya gregeten aja lihat sebegitu banyaknya jumlah ini,” sambungnya.

Iklan oleh Google

Di sektor narkotika, Polda Sultra berhasil mengamankan barang bukti sabu dalam jumlah fantastis mencapai 39.241 gram (39,2 kg).

Didik menyebut jalur masuk narkoba ke Sultra semakin beragam, mulai dari jalur udara (Jawa-Sumatera-Malaysia), jalur darat (Makassar), hingga jalur laut melalui pelabuhan tikus dan kapal nelayan untuk menuju ke Kendari.

Melihat masifnya peredaran ini, Didik berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi untuk menerapkan sanksi maksimal bagi para bandar salah satunya hukuman mati.

“Kami sudah siapkan ‘masakannya’ dengan pasal terberat, yakni Pasal 114 ayat 2. Kami berharap ada hukuman mati agar ada efek jera. Jika ada satu atau dua orang yang dieksekusi, itu akan sangat berpengaruh,” ungkapnya.

Dengan penyitaan 39 kg sabu tersebut, Polri mengklaim telah menyelamatkan sekitar 390.000 jiwa masyarakat Sultra dari penyalahgunaan narkoba.

Terkait tindak pidana korupsi, Polda Sultra menangani 35 perkara sepanjang 2025, meningkat dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 29 perkara. Dari total kasus tersebut, 28 perkara telah masuk tahap penyidikan dengan menetapkan 19 orang tersangka 205

“Total kerugian negara akibat korupsi tahun ini mencapai lebih dari Rp23 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, kami berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp13,5 miliar,” jelas Didik.

Selain narkoba dan korupsi, Polda Sultra juga mencatat kenaikan signifikan pada kasus kekayaan negara, khususnya tambang ilegal (illegal mining), yang melonjak dari 77 kasus pada 2024 menjadi 172 kasus di tahun 2025. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi