Empat Pria di Kendari Diamankan Polisi Kedapatan Bawa Senjata Tajam
Ratusan personel gabungan dari TNI-Polri menggelar patroli dan razia di beberapa titik dalam rangka cipta kondisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu malam 28 Mei 2022 sekitar pukul 21.30 WITa.
Razia tersebut juga melibatkan instansi pemerintah kota seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kendari.
Razia gabungan tersebut totalnya 249 orang personel terdiri dari, Korps Brimob Polri 40 personel, Polresta Kendari 144 orang, Polisi Militer TNI 35 personel, Sat Pol PP 10 personel dan Dishub 20 orang.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan, razia dilakukan di beberapa titik dengan sasaran narkoba, minuman keras (Miras) dan senjata tajam (Sajam) untuk memberantas aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
“Kegiatan patroli gabungan cipta kondisi ini digelar bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga dan menciptakan situasi wilayah yang aman di Kota Kendari,” tutupnya.
Iklan oleh Google
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, patroli dan razia cipta kondisi dilakukan pada 2 lokasi yaitu, simpang Jalan Wayong dan Simpang Kendari Beach.
“Dalam Cipkon telah dilakukan penangkapan terhadap 4 orang tertangkap tangan dengan membawa senjata tajam,” jelasnya.
Empat tersangka tersebut berinisial MRD (29) laki-laki kedapatan membawa sajam jenis badik yang ditemukan dalam sadel motor di Kendari Beach. AK (38) laki-laki membawa sajam jenis di bagasi sepeda motor di pertigaan THR.
Kemudian SLD (19) laki-laki ditemukan senjata tajam jenis parang pendek di dalam tas di pertigaan THR dan ALD (37) ditemukan Sajam jenis pisau lipat ditemukan di di dalam tas di pertigaan THR.
Ia menambahkan, para tersangka dilakukan penangkapan pada saat Operasi Cipta Kondisi gabungan Polri, TNI dan Pemkot Kendari melakukan razia, dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan kendaraan dan barang bawaan lainnya, kemudian petugas menemukan sajam pada masing-masing tersangka.
“Selanjutnya ke 4 orang yang diamankan dibawa ke Mako Polresta Kendari beserta barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (re/yat)