Take a fresh look at your lifestyle.

Alasan Gubernur Sultra Tak Lantik Pj Bupati Mubar dan Busel

101

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkapkan alasannya tak melantik Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) dan Buton Selatan (Busel).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meneken surat keputusan (SK) penunjukan Pj Bupati Mubar Bahri, Pj Bupati Buton Selatan La Ode Budiman dan Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) Muh Yusuf.

Namun, pada saat pelantikan, Senin 23 Mei 2022, Gubernur Sultra Ali Mazi hanya mengambil sumpah Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse dan Kepala BPBD Sultra Muh Yusuf sebagai Pj Bupati Buteng.

Kepada wartawan, usai acara pelantikan dua pejabat tersebut, Ali Mazi beralasan tidak dilantiknya Pj Bupati Mubar dan Busel karena belum memiliki baju dinas.

“Mereka kan belum ada baju putih-putihnya, harus jahit dulu toh,” kata Ali Mazi kepada wartawan sembari tertawa.

“Aku sih maunya cepet,” tambah Gubernur Sultra ini.

Iklan oleh Google

Terhadap pelantikan Pj Bupati Mubar dan Busel, politikus NasDem ini masih akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena dua nama yang diterbitkan SK bukan usulan gubernur.

“Kita koordinasi dulu dengan kementerian (Mendagri). Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini. Untuk waktu koordinasinya dengan Mendagri dalam waktu dekat lah. Gak lama-lama, cepet kok,” katanya.

Ali Mazi mengaku, dirinya menunda pelantikan bukan karena menolak. Tapi karena persiapan belum tuntas utamanya soal koordinasi dengan Kemendagri.

“Mana ada kita tolak melantik. Belum dilantik, bukan menolak. Dalam waktu dekat, lagi dalam persiapan. Sedang dalam persiapan aja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini,” kata Ali Mazi.

Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Mubar dan Busel, Ali Mazi telah menunjuk sekretaris daerah (sekda) masing-masing sebagai pelaksana harian (Plh) bupati.

“(Plh) nanti kita perpanjang setiap satu minggu,” tuturnya. (Ahmad/yat)

 

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi