Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Acara Lulo di Muna Kacau, Satu Meninggal dan Dua Kritis

1,138

Sebuah acara malam atau acara lulo yang digelar di Desa Kontunaga Kecamatan Kontunaga Kabupaten Muna pada Selasa 27 Februari 2024, malam berujung maut.

Tiga orang dilarikan di rumah sakit akibat menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal (OTK). Dari penikaman tersebut satu orang dinyatakan meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka serius.

Kapolsek Kontunaga IPTU La Ode Alimusmin membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan peristiwa berdarah ini terjadi pada Rabu, 27 Februari 2024 sekitar pukul 01.30 WITa.

“Sementara memang ada tiga orang korban, satu meninggal dunia, satu mengalami kritis di rumah sakit dan satu sudah di rawat jalan,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ia menyebut, korban meninggal dunia merupakan warga Desa Kontunaga yang bernama Ijan dengan mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri. Sedangkan dua lainnya bernama Purnama dan Aftar Razak mengalami luka tusukan bagian belakang badan.

Kata dia, korban meninggal dunia saat di perjalan menuju ke Rumah Sakit Baharuddin Muna.

Iklan oleh Google

“Menurut informasi dari keluarga pada saat dibawa di atas mobil masih bernafas tetapi saat di perjalanan (rumah sakit) sudah meninggal,” ujarnya.

Namun terkait kronologi kejadian pihaknya belum mengetahuinya. Tetapi pihaknya sudah mengamankan 4 rekan terduga pelaku. Dan sudah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku utama.

“Kalau dari teman-teman terduga tersangka sudah 4 orang sementara diperiksa di Polres Muna. Dan terduga tersangka utama sekarang sedang dikejar,” ungkap Kapolsek Kontunaga.

Selain itu juga pihaknya sementara masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari teman-teman korban.

Kapolsek menyebut bahwa acara malam tersebut tidak mempunyai izin dari pihak kepolisian karena masih dalam situasi pemilihan umum (Pemilu).

“Pada saat mereka mengantarkan permohonan izin keramaian dari tuan rumah dan ditandatangani kepala desa yang ingin mengamankan, kami tidak bisa memberikan izin soal itu,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi