Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Kantornya Disegel, Majelis Ulama Indonesia Sultra Curhat ke Kapolda

68

Polda Sultra melaksanakan kegiatan Jumat curhat atau curahan hati di lobi utama Polda Sultra, Jumat 30 Desember 2022.

Jumat curhat tersebut dipimpin langsung Kapolda Sultra Irjen Pol Drs Teguh Pristiwanto dan didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono.

Dalam acara tersebut dihadiri tokoh agama, pemuda, dan tokoh masyarakat seperti GP Ansor, Banser, Nahdlatul Ulama, Pemuda Muhammadiyah, MUI Sultra, PMII, DPD Asita, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) serta DPD KNPI Sultra. Tidak lupa Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Muh Zamrun Firihu juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Sebagai pembukaan dalam kegiatan tersebut Dir Intelkam Polda Sultra Kombes Pol Nanang Rudi Supriatna mengatakan, acara Jumat Curhat bersama Kapolda merupakan program prioritas Kapolri yang dilaksanakan di Polda Sultra.

“Giat tersebut dilaksanakan agar Polri lebih bisa mendekatkan diri kepada masyarakat serta silaturahmi terus berjalan,” katanya.

Iklan oleh Google

Lebih lanjut, dalam kegiatan Jumat curhat tersebut juga dilaksanakan pada tingkat polres hingga ke polsek di kewilayahan.

Sementara Ketua MUI Sultra KH Mursyidin menyampaikan aduan terkait dengan masalah kantor MUI yang disegel hingga kini.

Kantor MUI Sultra sendiri sejak tahun 2019 akhir telah disegel oleh oknum masyarakat yang mengatasnamakan pemilik lahan.

Kantor MUI Sultra merupakan tanah hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang dibangun di eks Taman Hiburan Rakyat (THR) terletak di Kelurahan Mekar, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Menindaklanjuti curhatan Ketua MUI, Wakapolda Brigjen Waris Agono akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Sultra terkait permasalahan dan klaim sengketa lahan yang kerap kali dilakukan oleh masyarakat. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi