Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Pelaku Pengeroyokan Remaja Hingga Tangannya Putus di Kendari Diringkus Polisi

94

Pelaku pengeroyokan remaja hingga tangan kiri korban putus akhirnya berhasil diringkus Buser 77 Polresta Kendari, Minggu 25 Desember 2022 sekitar pukul 01.00 WITa.

Korban bernama Husen (17) jadi korban pemotongan oleh sejumlah pemuda di Jalan Abunawas Lorong Toridale Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari pada Sabtu, 24 Desember sekitar pukul 01.30 WITa.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengatakan, pelaku berinisial FA alias A (19) berhasil diringkus di pintu gerbang Lorong Lasolo Kelurahan Sodohoa Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari. Pelaku ditangkap bersama enam rekannya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni, 1 buat senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku untuk memotong tangan kiri korban.

“Malam ini kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku penganiayaan pada korban bernama Husen. Inisial A (19) yang melakukan pemotongan terhadap tangan kiri korban dengan menggunakan sebilah parang. Kemudian 6 rekannya yang melakukan pengrusakan terhadap kendaraan milik korban,” kata Kapolresta Kendari dalam keterangannya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkapkan dari hasil interogasi terhadap pelaku A mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Husen dengan menggunakan senjata tajam hingga tangan kiri korban putus.

Iklan oleh Google

“Pelaku mengaku mengayunkan senjata tajam jenis parang ke arah punggung dan bahu kiri korban sebanyak 1 kali dan juga mengayunkan senjata tajam jenis parang tersebut ke arah tangan kiri korban hingga pergelangan tangan kiri korban putus. Serta mengayunkan batu ke arah pundak korban sebelah kiri,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari.

Selain mengamankan A polisi juga berhasil menetapkan 3 pelaku lain yang berinisial MAF alias U (17), MA alias A (17) dan MSK alias S (18) yang melakukan perusakan terhadap kendaraan milik korban.

“Inisial U melakukan pengrusakan terhadap kendaraan bermotor milik korban dengan menggunakan kayu. Inisial S mengakui telah melakukan pengrusakan kendaraan bermotor milik korban dengan menggunakan batu. Kemudian inisial MA melakukan pengrusakan terhadap kendaraan bermotor korban dengan cara memukulkan helm ke arah motor tersebut,” bebernya.

Ia menambahkan, senjata tajam yang digunakan untuk melakukan tindak pidana itu diambilnya dari dapur kamar kos.

Diberitakan, seorang remaja bernama Husen (17) warga Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari menjadi korban pengeroyokan orang tak di kenal (OTK).

Husen dikeroyok OTK di Jalan Abunawas Lorong Toridale Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari pada Sabtu 24 Desember 2022 sekitar pukul 01.30 WITa hingga tangan kirinya putus. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi